Penambahan anggaran tersebut, menurut dia, untuk mengantisipasi cuaca ekstrem di akhir tahun. Terutama, dia menambahkan, apabila berkaca dari peristiwa-peristiwa yang sebelumnya juga sempat melanda wilayah Kabupaten Bengkayang, seperti banjir, tanah longsor, gelombang tinggi, dan puting beliung.
Terkait itu, Bupati menerangkan bahwa anggaran yang diusulkan dalam APBD tersebut nantinya akan melekat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bengkayang. “Penambahan anggaran bencana telah diajukan melalui anggaran perubahan Tahun 2021,” terangnya.
Darwis menuturkan, Pemkab mengajukan tambahan anggaran tersebut dikarenakan pada anggaran pendapatan belanja daerah, termasuk APBD murni sebesar 100 juta rupiah telah habis digunakan. "Terlebih hingga bulan September 2021 ini, Kabupaten Bengkayang tercatat telah terjadi sejumlah bencana. Termasuk di antaranya banjir dan longsor," katanya.
Dari peristiwa-peristiwa yang terjadi, digambarkan dia bahwa setidaknya mengakibatkan dua jembatan penghubung jalan kabupaten tersebut roboh. Jembatan tersebut saat ini, menurut dia, dapat dilalui secara darurat dan menunggu perbaikan dari pemerintah.
“Tentunya kita berharap semoga usulan tersebut dapat terealisasi. Sehingga pemerintah dapat mengantisipasi bencana-bencana yang akan terjadi kedepannya,” tutupnya. (Sig) Editor : admin2