Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Sembilan Prioritas Pembangunan Kabupaten Bengkayang

Misbahul Munir S • Selasa, 19 Juli 2022 | 11:10 WIB
Ghulbuddin Himamy // Psikolog
Ghulbuddin Himamy // Psikolog
Darwis Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS ke Legislatif

BENGKAYANG - Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis menyampaikan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Kabupaten Bengkayang dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023. Rancangan tersebut dilontarkan Darwis bertepatan dengan pelaksanaan rapat paripurna bersama unsur legislatif, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Bengkayang, kemarin.

Dalam kesempatan itu, Darwis turut memaparkan rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Bengkayang dilakukan untuk memenuhi amanat Pasal 310 ayat 1 Undang-undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Bengkayang telah menyusun rancangan KUA dan PPAS dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2023, yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 29 tahun 2022. "Dimana KUA dan PPAS harus disinkronkan dengan rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2023," ujar Darwis.

"Dalam rangka mewujudkan sinkronisasi yang dimaksud, kita sudah menyusun dan menetapkan RKPD tahun 2023, untuk selanjutnya kita sampaikan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 kepada pimpinan dan anggota Dewan untuk dikaji dan dibahas bersama," timpalnya.

Sementara dalam mendukung RKPD yang telah ditetapkan, Darwis juga mengatakan pihaknya telah menyusun dan menjabarkan sembilan poin prioritas untuk pembangunan tahun anggaran 2023, yang masuk dalam kebijakan belanja daerah.

Pertama, belanja daerah dikelola secara tertib dan transparan berbasis akrual sesuai dengan asas efisien, efektif, dan akuntabel. Kedua, peningkatan kualitas pelayanan publik dalam penyelenggaraan pemeintarahan, serta meningkatkan kondusifitas wilayah. Ketiga, belanja daerah diutamakan untuk pengalokasian belanja bersifat wajib dan mengikat.

Keempat, peningkatan penyediaan dan kualitas sarana dan prasarana infrastruktur dasar yang memadai. Kelima, belanja tidak terduga diarahkan untuk menandai kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan terjadi berulang. Keenam, mendukung program dan kegiatan serta sub kegiatan terkait agenda Pemprov dan pemerintah pusat, dengan tetap memprioritaskan pembangunan daerah.

Ketujuh, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Kedelapan, peningkatan sarana dan prasarana untuk mendukung aktivitas perekonomian, pariwisata, dan lingkungan hidup. Serta kesembilan, stimulus pertumbuhan ekonomi disektor riil, terutama pada sektor andalan pertanian, peternakan, perikanan, perindustrian, perdagangan, serta pariwisata.

"Saya berharap semoga proses pembahasan KUA dan PPAS, dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat waktu. Sehingga ini (KUA dan PPAS) dapat disepakati bersama sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuh Bupati.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bengkayang, Jonedhi mengatakan bahwa terkait penetapan KUA dan PPAS Kabupaten Bengkayang sendiri sampai saat ini masih mengacu pada Undang-undang berdasarkan Pasal 90 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Dimana dalam aturan tersebut, sambung Jonedhi, menjelaskan bahwa Kepala Daerah harus menyampaikan rancangan KUA dan PPAS paling lambat pada minggu kedua kedua bulan Juli kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama. "Kemudian di dalam pasal 90 ayat 2 juga disebutkan bahwa kesepakatan terhadap rancangan KUA dan PPAS juga harus ditandatangani oleh Kepala Daerah dan DPRD paling lambat minggu kedua bulan Agustus," jelas Jonedhi.

Disamping itu, dirinya turut mengapresiasi kepada jajaran Pemkab, terkhusus Bupati Bengkayang yang sejauh ini dinilai taat terhadap asas dan peraturan, sesuai dengan yang diatur dalam Perundang-undangan. "Tentu kita berharap proses pembahasan menyangkut KUA dan PPAS Kabupaten Bengkayang tahun anggaran 2023 bisa terus berjalan lancar dan sukses untuk kedepannya," tutupnya. (Sig) Editor : Misbahul Munir S
#bengkayang #kua #PPAS #prioritas pembangunan