“Ini adalah sebagai upaya identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran,” kata dia. Dalam hal ini, dia menambahkan, merujuk pada kelompok yang berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya.
"Pada kesempatan desiminasi ini pula kita harap dapat menentukan langkah dan upaya lanjut terkait penanganan stunting di Kabupaten Bengkayang kedepannya akan seperti apa," ungkapnya. "Termasuk untuk melakukan diskusi, sekaligus menyusun rencana tindak lanjut untuk penanganan Stunting nantinya bagaimana," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Wabup juga menjelaskan bahwa kegiatan diseminasi ini adalah rangkaian dari Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI). "Sebagaimana yang dimaksud dan dijelaskan dalam Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia 2021 – 2024," jelas Wabup.
Selain itu, giat serupa turut dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah unsur terkait, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan dan KB yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Damianus Ami, Camat beserta Ketua TP PKK dan Kepala Puskesmas Kecamatan Samalantan, Kecamatan, Monterado, Kecamatan Sungai Betung, dan Kecamatan Lembah Bawang. Kemudian Satgas Stunting Kabupaten Bengkayang, Kepala Desa, beserta Ketua TP PKK Desa Bukit Serayan, Gerantung, Cipta Karya, dan Godang Damar.
Sebelumnya, Pelaksanatugas BKKBN Kalimantan Barat, Muslimat membeberkan data yang tercatat sampai saat ini, di mana stunting di Kabupaten Bengkayang berada di angka 26,8 persen. Angka tersebut, kata dia, menjadikan Kabupaten Bengkayang berada di peringkat keempat tertinggi dari 14 kabupaten/kota di Kalbar, untuk masalah stunting.
"Kita harap di tahun 2024 nanti untuk Kabupaten Bengkayang bisa mengejar target yang ditetapkan pemerintah pusat. Di mana untuk angka stunting harus turun di angka 14 persen," pesannya. "Tentunya ini bukan kerja mudah. Butuh kerja bersama dalam upaya menurunkan stunting," pungkasnya. (Sig) Editor : Misbahul Munir S