BENGKAYANG – Polres Bengkayang mendapat Bintek dan Asistensi dari Bidkum Polda Kalbar tentang Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana dalam rangka Penyelesaian Perkara, di Aula Polres Bengkayang, Senin (17/10). Bintek dan Asistensi ini dipimpin Kompol Dwi Harjana selaku Kaurbanhatkum Bidkum Polda Kalbar, yang dalam kesempatan ini didampingi langsung oleh Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno.
Bintek dan Asistensi dari Bidkum Polda Kalbar tersebut digelar di Aula Tunggal Panaluan Polres Bengkayang. Kegiatan diikuti PJU Polres, Kanit Laka, personel Sat Reskrim, Sat Narkoba, dan Kanit Reskrim Polsek jajaran Polres Bengkayang.
Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Bayu Suseno turut mengucapkan terima kasih terhadap Bidkum Polda Kalbar yang telah bersedia memberikan Bintek dan Asistensi tentang Penyidikan dan Penyelidikan Tindak Pidana di Polres Bengkayang.
“Terima kasih kepada Bidkum Polda Kalbar yang telah melakukan Bintek dan Asistensi karena kadang kita karena keasyikan tugas sehingga kita jarang membaca peraturan dan undang-undang," ucapnya.
"Terlebih apabila kita sudah terbiasa dengan aktivitas rutin tiba-tiba ada yang terlewat mana kala situasinya aman-aman saja, tidak masalah. Namun mana kala hal itu menjadi masalah bisa kita di Pra Peradilan atau PTUN," timpal Kapolres.
Kapolres meminta kepada Tim untuk kembali memberikan masukan dan arahan terkait pelaksanaan tugas khususnya dibidang Penyidikan dan Penyelidikan Tindak Pidana. “Mohon kami di ingatkan kembali hal-hal apa yang rawan Pra Peradilan dan PTUN, hal-hal yang perlu diperbaiki di tingkatkan agar Polres Bengkayang tidak mendapatkan gugatan dari pihak-pihak lain," tutur Bayu.
Sementara itu, Perwakilan Asistensi dari Bidkum Polda Kalbar, Kompol Dwi Harjana meminta anggota Polres Bengkayang agar dalam penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan formilnya.
“Dalam penyidikan dan penyelidikan harus sesuai dengan formilnya, penerapan pasalnya jangan berlebihan jangan sampai tidak tepat,” kata Dwi.
Ia meminta kepada anggota untuk tidak underestimate dan over confident dalam menangani suatu kasus tindak pidana. “Kepada rekan-rekan penyidik walaupun sudah mengetahui bukan menggurui agar tidak lupa," pinta perwira dengan satu melati di pundak tersebut. "Karena dua hal yang biasa dilakukan penyidik dan penyidik pembantu karena underestimate biasanya seperti ini tidak apa-apa dan over confident karena terlalu yakin," pungkasnya. (Sig) Editor : Misbahul Munir S