Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Antisipasi Praktik Judi, Polsek Siding Galakkan Sosialisasi

Misbahul Munir S • Rabu, 16 November 2022 | 12:19 WIB
LEPAS LIAR: Kegiatan pelepasliaran orangutan di Sub DAS Mendalam, Kecamatan Putussibau Utara. DOKUMEN YPOS
LEPAS LIAR: Kegiatan pelepasliaran orangutan di Sub DAS Mendalam, Kecamatan Putussibau Utara. DOKUMEN YPOS
SIDING – Polres Bengkayang melalui Polsek jajaran terus bergerak dalam rangka mencegah aksi kriminalitas, guna menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum masing-masing tetap kondusif. Termasuk yang saat ini tengah digalakkan untuk mengantisipasi praktik perjudian dalam bentuk apapun.

Terkait hal itu, Kapolsek Siding, Ipda Bambang Rudiyanto menjelaskan bahwa upaya antisipasi praktik perjudian ini memang tengah menjadi prioritas mereka, dengan sasaran masyarakat umum.

Kapolsek menjelaskan imbauan untuk tak melakukan praktik judi ini dilakukan oleh seluruh jajaran Polsek Siding. Sasaran mereka baik di lingkungan sekitar Mako maupun di wilayah desa binaan, melalui Bhabinkamtibmas.

"Perbuatan judi tidak ada keuntungannya. Ini yang tengah kita gencarkan untuk larangan, baik itu judi togel, judi kartu, judi sabung ayam, judi scatter higghs domino maupun judi online yang sedang marak lainnya," tegas Bambang.

Dia juga menjelaskan dampak negatif berjudi, bahkan dapat mengubah pola hidup ke arah yang lebih buruh. Terutama, diingatkan dia, terkait perekonomian yang dapat berujung dapat mempengaruhi keharmonisan rumah tangga. Terlebih, sambung Bambang, perbuatan judi juga dilarang agama dan sudah jelas melanggar Undang-undang Hukum Pidana, sesuai yang tercantum dalam tindak pidana sesuai dengan pasal 303 KUHP.

Lebih jauh, Kapolsek turut mengajak masyarakat untuk tak juga melakukan berbagai tindak kejahatan lain, yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.

“Mari kita jaga wilayah kita bebas dari praktik judi. Kedepan saya minta masyarakat jangan takut untuk menolak keras bentuk perjudian di desa Siding dan secara keseluruhan wilayah Kecamatan Siding," ajaknya.

"Hal ini merupakan upaya menekan terjadinya suatu penyakit masyarakat seperti perjudian di wilayah kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang," timpalnya.

Terakhir, dia juga berpesan kepada masyarakat untuk tak segan untuk memberi informasi maupun melaporkan permasalahan yang terjadi di desa, terutama berkaitan dengan situasi kamtibmas.

"Kalau melihat maupun mengetahui adanya tindak kejahatan diharapkan segera mungkin dapat melaporkan kepada aparat desa maupun polisi yang dikenal. Bisa melalui Bhabinkamtibmas ataupun Babinsa agar permasalahan yang terjadi dapat segera diselesaikan," pungkas dia. (Sig) Editor : Misbahul Munir S
#sosialisasi #Polsek Siding #scatter higghs domino #antisipasi #Praktik Judi