Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

KPU Sosialisasikan Pembentukan TPS Khusus Hadapi Pemilu 2024

Misbahul Munir S • Kamis, 23 Februari 2023 | 13:28 WIB
MUSEUM KELILING: Salah satu pengunjung dari kalangan masyarakat saat mengunjungi dan mengabadikan momen benda-benda bersejarah yang disajikan di museum keliling, di Ramin Bantang Bengkayang, Selasa (26/10). SIGIT ADRIYANTO/PONTIANAK POST
MUSEUM KELILING: Salah satu pengunjung dari kalangan masyarakat saat mengunjungi dan mengabadikan momen benda-benda bersejarah yang disajikan di museum keliling, di Ramin Bantang Bengkayang, Selasa (26/10). SIGIT ADRIYANTO/PONTIANAK POST
Tak Sempat Pulkam, Bisa Nyoblos

BENGKAYANG – Warga Negara Indonesia (WNI) yang berasal dari luar Bengkayang, namun tak sempat pulang ke kampung halamannya saat Pemilu, 14 Februari 2024 mendatang masih dapat menggunakan hak pilihnya melalui tempat pemungutan suara (TPS) khusus. Hal tersebut dipastikan Musa Jairani, ketua Komisi Pemilu (KPU), dalam sosialisasi pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, di Hotel Lala Golden Bengkayang, Selasa (21/2) sore.

Musa menyampaikan bahwa tujuan dari dilaksanakannya sosialisasi tersebut dalam rangka memberikan pemahaman kepada pihak-pihak yang dimaksud dia, agar tetap dapat menggunakan hak pilihnya pada saat hari pemungutan suara. Musa menambahkan, hal tersebut dilakukan mengingat ada mekanisme-mekanisme yang  diatur dalam peraturan perundang-undangan, terkait pembentukan TPS khusus. Sehingga berangkat dari hal tersebut, Musa menilai pihaknya perlu melaksanakan sosialisasi tersebut.

"TPS khusus ini penting disosialisasikan agar masyarakat dapat mengetahui dan bisa menggunakan hak pilihnya nanti," ucap Musa.

Di tempat yang sama, Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Eka Lindawati sebagai pemateri sosialisasi memaparkan bagaimana prosedur dan syarat-syarat dibentuknya sebuah TPS khusus pada Pemilu 2024.

"TPS khusus ini nantinya   dapat mengakomodir hak pilih WNI yang sudah mempunyai hak pilih. Namun tidak dapat menggunakan hak pilihnya ditempat asal TPS-nya pada hari pemungutan suara," pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Kepolisian Resort (Polres) Bengkayang, perwakilan Komando Distrik Militer (Kodim) 1202 Singkawang-Bengkayang, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bengkayang, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkayang, perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bengkayang (Disdukcapil), perwakilan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Transmigrasi Kabupaten Bengkayang, Perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkayang.

Selain itu, KPU  juga turut mengundang perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Bengkayang  dan dihadiri oleh perwakilan dari Institut Shanti Bhuana dan Akademi Keperawatan Bethesda Serukam. Kedua perguruan tinggi tersebut berpotensi untuk dibentuk TPS khusus karna banyaknya mahasiswa/i yang berasal dari luar daerah berdomisili sementara di Asrama. Kemudian KPU Kabupaten Bengkayang juga menghadirkan perusahaan-perusahaan yang ada diwilayah kabupaten Bengkayang yang juga berpotensi dibentuk TPS Khusus karena banyaknya karyawan berasal dari luar daerah yang berdomisili disekitar perusahaan. (Sig) Editor : Misbahul Munir S
#Pembentukan TPS #kpu #Pemilu 2024 #wni #Sosialisasikan