Hal itu ditegaskan Kapolres lantaran beberapa waktu lalu aktivitas PETI dianggap meresahkan masyarakat, terutama yang terjadi di intake madi, sehingga membuat lumbung air bersih yang menghidupi masyarakat Bengkayang tersebut tercemar.
"Yang jelas kita akan terus mengembangkan serta melanjutkan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus yang ada. Terkait apakah ada pihak lain yang terlibat termasuk pemilik maupun penampung hasil PETI yang terjadi di wilayah kita," tegasnya, Rabu (3/5).
Di samping itu, dia juga mengajak kepada seluruh unsur maupun masyarakat untuk dapat bekerja sama dan membantu dalam pencegahan maupun penanganan PETI di Kabupaten Bengkayang. Termasuk, sebut dia, untuk tak segan melapor apabila mengetahui atau melihat aktivitas PETI kepada pihak berwajib, selama itu masih berada di wilayah Kabupaten Bengkayang.
“Kami mengajak kepada setiap unsur dan masyarakat untuk bersama-sama mencegah adanya aktivitas PETI. Karena aktivitas tersebut dapat berdampak buruk bagi ekosistem alam yang bisa mengakibatkan bencana alam seperti banjir, longsor maupun pencemaran air,” pesan Kapolres.
Lebih jauh, Bayu juga mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga lingkungan alam yang sudah dititipkan nenek moyang untuk generasi penerus.
"Sehingga setidaknya kita bisa meninggalkan warisan alam yang baik kepada anak cucu kita. Karena pada hakikatnya, terpeliharanya alam maupun kamtibmas merupakan tanggungjawab kita bersama,” tutup Kapolres. (Sig) Editor : Misbahul Munir S