PONTIANAK POST - Kapolsek Seluas IPTU Dwiyanto Bhanu Susilo, S.I.P., M.H bersama anggotanya menghadiri mediasi pembahasan pemortalan Afdeling 6 Blok P44, Q45 PT. WKN2 di Dusun Sei Biang, Desa Bengkawan yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor PT WKN 2 pada Kamis (13/02/2025).
Kegiatan mediasi pembahasan pemortalan Afdeling 6 Blok P44, Q45 PT. WKN2 dihadiri Kapolsek Seluas, PS. Kanit Reskrim Polsek Seluas, PS. Kanit Intelkam Polsek Seluas, Bhabinkamtibmas Desa Bengkawan, Kades Bengkawan, Ketua Koperasi Tepian Biang Mandiri, HRD PT. WKN, SSL PT. WKN, Kepala Benua Desa Bengkawan, Ketua DAD Bengkawan, Manager PT. WKN2, Asisten Afdeling 6 dan perwakilan Pemortalan dari Dusun Sei Biang.
Adapun mediasi tersebut dilakukan terkait miskomunikasi karyawan dilapangan antara asisten manager, mandor dan karyawan menyebabkan kekurangan HK yang diterima oleh karyawan yg bekerja di afdeling 6 dan membuat masyarakat dan karyawan melakukan penutupan akses jalan kebun PT. WKN di afdeling 6 Dusun Sei Biang, Desa Bengkawan, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang.
Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho melalui Kapolsek Seluas IPTU Dwiyanto Bhanu Susilo saat dikonfirmasi mengatakan, masing-masing pihak terkait yang hadir dalam mediasi pembahasan pemortalan afdeling 6 Blok P44, Q45 PT. WKN2 menyampaikan analisa dan fakta-fakta dari permasalahan tersebut.