Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Polres Bengkayang Musnahkan Sabu 10 Kg Senilai Rp10 Miliar

Miftahul Khair • Kamis, 13 Maret 2025 | 16:45 WIB

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di halaman Mapolres Bengkayang pada Kamis (13/3).
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di halaman Mapolres Bengkayang pada Kamis (13/3).

PONTIANAK POST – Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang, Polda Kalimantan Barat, menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba.

Acara ini berlangsung di halaman Mapolres Bengkayang pada Kamis (13/3) dan dipimpin oleh Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho.

Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai seorang pengendara sepeda motor Yamaha Aerox yang dicurigai membawa narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Aipda Mei Febriyanto dari Polsek Jagoi Babang segera melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kendaraan tersebut di Jalan Dwikora, Desa Seluas, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang.

"Saat dihentikan, pengendara motor berusaha melawan dan akhirnya melarikan diri ke hutan di belakang rumah warga, meninggalkan sepeda motor dan sebuah tas hijau," ungkap Kapolres Bengkayang.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tiga bungkus plastik kemasan teh cina merek Guanyinwang di dalam tas, yang diduga berisi narkotika jenis sabu. 

Pemeriksaan lebih lanjut di jok motor mengungkap tujuh bungkus tambahan, sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 10 kilogram sabu dengan nilai perkiraan mencapai Rp10 miliar.

Hingga saat ini, pelaku masih dalam penyelidikan lebih lanjut dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap jaringan di balik kasus ini.

Dalam kegiatan tersebut, barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam tiga ember berisi cairan pembersih (Vixal), diaduk hingga larut sepenuhnya dan dibuang ke lubang septic tank untuk memastikan barang bukti benar-benar hancur.

Pemusnahan ini , kata dia, merupakan bagian dari upaya transparansi dan komitmen Polres Bengkayang dalam memerangi peredaran narkotika.

Kapolres Bengkayang menekankan keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

"Dengan pengungkapan ini, kita telah menyelamatkan sekitar 50.000 jiwa dari bahaya narkotika," ujar Kapolres.

Kabupaten Bengkayang, yang berbatasan langsung dengan Malaysia, terutama di Kecamatan Jagoi Babang dan Siding, dikenal sebagai daerah rawan penyelundupan narkotika. 

Oleh karena itu, Polres Bengkayang terus meningkatkan pengawasan dan kerja sama dengan instansi terkait untuk mencegah masuknya narkoba ke wilayah Indonesia.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkotika.

"Kami meminta masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Sekecil apa pun informasi yang diberikan sangat berarti dalam memutus jaringan peredaran narkotika," tegasnya.

Kapolres Bengkayang menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk menemukan pelaku utama dan memastikan wilayah Bengkayang bersih dari peredaran narkoba.

"Pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah Bengkayang," tutup Teguh. (mif/r)

Editor : Miftahul Khair
#narkoba #polres bengkayang #Musnahkan #sabu