Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Polisi Sita 20 Knalpot Brong, Balap Liar di Bengkayang Diburu Tengah Malam

Aristono Edi Kiswantoro • Minggu, 10 Mei 2026 | 22:28 WIB
Petugas Satlantas Polres Bengkayang menyita knalpot brong dari kendaraan roda dua saat patroli penertiban balap liar di sejumlah ruas jalan Kota Bengkayang.
Petugas Satlantas Polres Bengkayang menyita knalpot brong dari kendaraan roda dua saat patroli penertiban balap liar di sejumlah ruas jalan Kota Bengkayang.

 

PONTIANAK POST – Suara bising knalpot brong dan aksi balap liar yang meresahkan warga menjadi sasaran patroli malam jajaran Kepolisian Resor Bengkayang.

Dalam operasi yang digelar sejak Sabtu malam (9/5) hingga Minggu dini hari (10/5), polisi menyita 20 knalpot brong dari kendaraan roda dua yang terjaring razia.

Patroli dimulai pukul 22.00 WIB hingga 01.00 WIB dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kota Bengkayang, seperti Jalan Raya Sanggau Ledo, Jalan Jerendeng, dan Jalan Basuki Rachmad.

Operasi dipimpin langsung Kasatlantas Polres Bengkayang, Sunarli, bersama personel Satlantas.

Sebelum turun ke lapangan, petugas lebih dahulu mengikuti apel untuk menerima arahan terkait pola penindakan dan langkah antisipasi di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, polisi menerapkan patroli mobile dan hunting system untuk memburu pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis maupun yang diduga terlibat aksi balap liar.

Hasilnya, sebanyak 20 sepeda motor terjaring menggunakan knalpot brong.

Petugas langsung melakukan pelepasan dan penyitaan knalpot untuk diamankan di kantor Satlantas Polres Bengkayang.

Selain penindakan, polisi juga memberikan edukasi kepada para pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak lagi menggunakan knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.

Pengendara yang terjaring turut diberikan blangko teguran sebagai efek jera agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.

Kapolres Bengkayang, Syahirul Awab, melalui AKP Sunarli menegaskan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut instruksi pimpinan dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.

“Penertiban knalpot brong dan antisipasi balap liar ini akan terus kami lakukan secara rutin. Selain mengganggu kenyamanan masyarakat, penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar Sunarli.

Ia menambahkan, patroli rutin dan hunting system akan terus digencarkan, terutama di lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar, seperti sepanjang Jalan Sanggau Ledo dan kawasan Alun-alun SDR Bengkayang.

Menurutnya, pelanggaran yang mengarah pada aksi balap liar juga akan ditindak tegas melalui penilangan hingga proses sidang sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta lalu lintas di wilayah Bengkayang terpantau aman dan kondusif.

Warga pun mendukung langkah kepolisian dalam menertibkan knalpot brong dan mencegah aksi balap liar yang dinilai semakin meresahkan. (ars)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#satlantas #Patroli Malam #knalpot brong #balap liar #polres bengkayang