Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pemkab Bengkayang Petakan Pajak Tambang Mineral dan Tenaga Kerja Asing dari Proyek PLTMH

Aristono Edi Kiswantoro • Minggu, 31 Mei 2026 | 22:25 WIB
Petugas Bapenda Bengkayang melakukan peninjauan lapangan terkait aktivitas pengolahan material untuk pembangunan PLTMH di Kecamatan Tujuh Belas. Pemerintah daerah tengah memetakan potensi penerimaan dari sektor Pajak MBLB dan tenaga kerja asing guna meningkatkan PAD. (NARWATI/ANTARA)
Petugas Bapenda Bengkayang melakukan peninjauan lapangan terkait aktivitas pengolahan material untuk pembangunan PLTMH di Kecamatan Tujuh Belas. Pemerintah daerah tengah memetakan potensi penerimaan dari sektor Pajak MBLB dan tenaga kerja asing guna meningkatkan PAD. (NARWATI/ANTARA)

 

PONTIANAK POST – Pemerintah Kabupaten Bengkayang mulai mengoptimalkan potensi penerimaan daerah dari sektor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta pajak tenaga kerja asing (TKA) yang terkait dengan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Kecamatan Tujuh Belas.

Upaya tersebut dilakukan melalui pendataan dan verifikasi lapangan yang melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkayang bersama Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh potensi pendapatan daerah dapat tercatat secara akurat tanpa mengganggu kelancaran pembangunan proyek.

Kepala Bapenda Bengkayang, Yohanes Atet, mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna mengidentifikasi aktivitas yang berpotensi menjadi objek pajak daerah.

Dua Penggilingan Batu Jadi Sorotan

Dari hasil peninjauan lapangan, pemerintah daerah menemukan dua unit penggilingan batu yang memasok material untuk pembangunan PLTMH di Desa Pisak dan Desa Bengkilu.

Aktivitas pengolahan material tersebut dinilai memiliki potensi penerimaan dari sektor Pajak MBLB karena berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya mineral bukan logam dan batuan untuk kebutuhan konstruksi.

“Kami menemukan dua unit penggilingan batu yang memasok material untuk proyek pembangunan PLTMH di Desa Pisak dan Desa Bengkilu. Aktivitas ini menjadi perhatian pemerintah daerah karena memiliki potensi penerimaan dari sektor Pajak MBLB,” kata Yohanes Atet, Sabtu (30/5/2026) dikutip dari ANTARA.

Data Produksi Masih Diverifikasi

Meski potensi penerimaannya dinilai cukup menjanjikan, Bapenda masih melakukan pengumpulan data bersama pihak perusahaan dan pemerintah desa setempat.

Pendataan tersebut mencakup volume produksi material, aktivitas operasional, serta aspek administrasi lainnya yang menjadi dasar perhitungan potensi pajak daerah.

“Terkait potensinya, kami masih mengumpulkan data valid dari pihak manajemen perusahaan dan pemerintah desa. Dari hasil pengamatan awal di lapangan, potensinya cukup besar,” ujarnya.

Tenaga Kerja Asing Juga Didata

Selain sektor MBLB, Pemkab Bengkayang juga memetakan potensi penerimaan dari tenaga kerja asing yang terlibat dalam proyek pembangunan PLTMH tersebut.

Pendataan dilakukan untuk memastikan seluruh kewajiban administrasi dan ketentuan yang berkaitan dengan penggunaan tenaga kerja asing telah dipenuhi sesuai peraturan yang berlaku.

“Potensi lainnya berasal dari tenaga kerja asing yang bekerja di wilayah ini. Saat ini kami masih menunggu data valid dari bidang ketenagakerjaan untuk dilakukan pendataan lebih lanjut,” katanya.

Menjaga Keseimbangan antara Investasi dan Pendapatan Daerah

Pemerintah Kabupaten Bengkayang menegaskan optimalisasi pendapatan daerah dilakukan melalui pendekatan yang terukur dan berbasis data. Koordinasi dengan dinas teknis, pemerintah desa, dan pihak perusahaan terus dilakukan agar proses pendataan berjalan lancar.

Langkah tersebut juga diharapkan tidak menghambat proyek strategis yang sedang berjalan, terutama pembangunan PLTMH yang berpotensi mendukung ketersediaan energi dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Diharapkan Perkuat Pembangunan Daerah

Pemkab Bengkayang berharap optimalisasi pendataan sektor Pajak MBLB dan tenaga kerja asing dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Peningkatan penerimaan daerah dinilai penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan, pelayanan publik, serta berbagai program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Sebagai informasi, Proyek PLTMH di Desa Pisak, Kecamatan Tujuh Belas, merupakan salah satu proyek energi terbarukan yang cukup besar di Kabupaten Bengkayang.

Pemerintah Kabupaten Bengkayang sebelumnya menyebut pembangunan pembangkit tersebut memiliki kapasitas sekitar 5,2 megawatt (MW) dengan nilai investasi mencapai Rp300 miliar yang didukung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis mengatakan keberadaan PLTMH tersebut diharapkan menjadi solusi penyediaan listrik bagi wilayah yang masih sulit dijangkau jaringan kelistrikan konvensional sekaligus mendukung pengembangan energi ramah lingkungan di daerah. 

Pembangkit tersebut direncanakan tidak hanya melayani masyarakat di Kecamatan Tujuh Belas, tetapi juga berpotensi menjangkau wilayah sekitar seperti Kecamatan Sanggau Ledo dan sejumlah desa terdekat. Kehadiran pasokan listrik yang lebih stabil dinilai dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, pelayanan publik, hingga pengembangan usaha produktif di kawasan perdesaan.

Sebagai gambaran, PLTMH Merasap yang juga berada di Kecamatan Tujuh Belas dengan kapasitas sekitar 1,5 MW atau 2x750 kW mampu melistriki sekitar 3.000 pelanggan dan menjadi salah satu penopang Sistem Khatulistiwa di Kalimantan Barat.

Dengan kapasitas PLTMH Pisak yang lebih besar, kontribusinya terhadap kebutuhan energi masyarakat Bengkayang diperkirakan akan jauh lebih signifikan ketika mulai beroperasi. (ars)

 

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#bengkayang #mineral #pajak #tenaga kerja asing #pltmh