Balap Liar Remaja Kembali Resahkan Bengkayang

Aristono Edi Kiswantoro • Dipublikasikan Minggu, 2 Agustus 2026 | 10:54 WIB
Petugas Polres Bengkayang membubarkan aksi balap liar yang dilakukan sejumlah remaja di kawasan Alun-alun SDR, Sabtu (1/8) malam. Pembubaran dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.
Petugas Polres Bengkayang membubarkan aksi balap liar yang dilakukan sejumlah remaja di kawasan Alun-alun SDR, Sabtu (1/8) malam. Pembubaran dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

 

PONTIANAK POST – Aksi balap liar yang melibatkan sejumlah remaja kembali meresahkan warga Bengkayang. Aktivitas berbahaya yang berlangsung di kawasan Alun-alun SDR, Jalan Guna Baru Trans Rangkang, Kelurahan Sebalo, Sabtu (1/8) malam, akhirnya dibubarkan aparat Polres Bengkayang sesaat setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

Laporan diterima operator Call Center 110 sekitar pukul 23.26 WIB dari seorang warga bernama Inorius. Pelapor menginformasikan adanya sekelompok remaja yang melakukan balap liar di kawasan tersebut sehingga mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Menindaklanjuti laporan itu, personel piket gabungan dari Satuan Lalu Lintas dan Samapta Polres Bengkayang langsung bergerak menuju lokasi menggunakan dua sepeda motor patroli Satlantas dan satu mobil patroli Samapta.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati laporan warga benar adanya. Sejumlah remaja tengah memacu kendaraan di jalan umum yang kerap dijadikan arena balap liar.

Polisi kemudian membubarkan aksi tersebut untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Usai pembubaran, personel Samapta melakukan penyisiran di sejumlah titik yang dinilai rawan dijadikan lokasi balap liar. Petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan melalui layanan Call Center 110.

Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab melalui Pamapta II IPDA Muhammad Aldis Maydino Putra Kharisma mengatakan pihaknya berkomitmen merespons cepat setiap laporan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib. Kami mengimbau warga untuk segera menghubungi layanan Call Center 110 apabila mengetahui adanya balap liar maupun gangguan keamanan lainnya. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan cepat," ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Bengkayang menerjunkan Pamapta II IPDA Muhammad Aldis Maydino Putra Kharisma, dua personel Samapta, dan lima personel Satlantas.

Polres Bengkayang mengingatkan bahwa balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengancam keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Karena itu, peran keluarga, masyarakat, dan aparat dinilai penting untuk mengarahkan remaja pada kegiatan yang lebih positif sekaligus mencegah munculnya korban akibat aksi balap liar. *

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
alun-alun sdr bengkayang Remaja balap liar Meresahkan