PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, memperpanjang status tanggap darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama satu pekan, mulai 15 hingga 21 September 2026.
Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis mengatakan perpanjangan dilakukan karena kualitas udara di sejumlah wilayah masih berada dalam kategori tidak sehat dan dampak asap masih dirasakan masyarakat.
“Secara garis besar kondisi udara di wilayah Kabupaten Bengkayang masih dalam kategori tidak sehat dan lebih tinggi dari daerah lain,” kata Sebastianus dalam rapat evaluasi karhutla di Bengkayang, Selasa (15/9).
Baca Juga: Karhutla Bengkayang Capai 1.596 Hektare, Asap Berdampak ke 17 Kecamatan
Posko Tetap Beroperasi di 17 Kecamatan
Selama masa perpanjangan tanggap darurat, posko penanganan karhutla tetap beroperasi di seluruh 17 kecamatan.
Pemerintah daerah akan memberikan perhatian lebih terhadap wilayah yang memiliki lahan gambut karena kawasan tersebut dinilai memiliki tingkat kerawanan kebakaran yang tinggi.
“Posko penanganan karhutla tetap berlangsung di 17 kecamatan. Fokus utama penanganan karhutla di daerah yang memiliki lahan gambut,” ujarnya.
Sebastianus juga meminta penanganan karhutla dilakukan dengan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
Edukasi dan pencegahan perlu diperkuat agar aktivitas pembakaran lahan tidak kembali memicu kebakaran dan memperburuk kondisi asap.
Baca Juga: Kapolda Kalbar Tinjau Sumur Bor dan Titik Hotspot Karhutla di Bengkayang-Mempawah
2.215 Titik Api Terpantau
Wakapolres Bengkayang Kompol Suparwoto mengatakan data kepolisian mencatat 2.215 titik api sepanjang Januari hingga September 2026.
Lima kecamatan dengan jumlah hotspot tertinggi adalah Sungai Raya sebanyak 489 titik, Siding 226 titik, Seluas 215 titik, Teriak 184 titik, dan Ledo 157 titik.
“Hotspot tertinggi bulanan terjadi pada Agustus dengan 1.284 titik,” katanya.
Data tersebut menunjukkan konsentrasi hotspot masih menjadi perhatian meskipun jumlah titik panas mulai menurun dalam beberapa waktu terakhir.
Polisi Siagakan 180 Personel
Untuk memperkuat penanganan karhutla, Polres Bengkayang menyiagakan 180 personel.
Sebanyak 30 personel berada di tingkat polres, sedangkan 150 personel lainnya disiagakan di jajaran polsek.
Kepolisian juga membagi wilayah penanganan karhutla menjadi tiga rayon untuk mempercepat respons terhadap titik panas maupun kebakaran yang ditemukan di lapangan.
Penanganan meliputi sosialisasi pencegahan, patroli terpadu, pemadaman dan verifikasi titik api, pembagian bantuan sosial, air bersih dan masker, pemeriksaan kesehatan, serta penegakan hukum.
Baca Juga: Manggala Agni Dorong Pembentukan Lebih Banyak MPA demi Tekan Risiko Karhutla Bengkayang
DPRD Minta Status Darurat Tetap Dilanjutkan
Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang Debit menilai penanganan karhutla oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah menunjukkan hasil dengan menurunnya jumlah hotspot.
Namun, ia mendukung perpanjangan status tanggap darurat karena Bengkayang masih termasuk wilayah rawan karhutla dan dampak asap masih dirasakan masyarakat.
“Kinerja Forkopimda Kabupaten Bengkayang dalam penanganan karhutla sudah sangat luar biasa karena hingga saat ini titik hotspot sudah menurun. Namun, kami menyarankan status tanggap darurat tetap berlanjut karena kita masih daerah rawan karhutla dan asap masih kita rasakan,” katanya.
Perpanjangan status tanggap darurat diharapkan menjaga kesiapsiagaan pemerintah dan seluruh unsur terkait, terutama di wilayah rawan kebakaran dan kawasan gambut.*
Editor : Uray RonaldSumber : Antara