PONTIANAK POST – Pemerintah Kabupaten Bengkayang menargetkan seluruh desa mencapai status bebas buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) pada 2027 melalui percepatan pembangunan sanitasi dan perubahan perilaku masyarakat.
Hingga September 2026, sebanyak 76 dari total 122 desa di Kabupaten Bengkayang telah berstatus ODF. Dengan demikian, masih terdapat 46 desa yang perlu mengejar pemenuhan indikator sanitasi untuk mencapai target tersebut.
Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis mengatakan percepatan deklarasi ODF menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat memiliki akses terhadap sanitasi layak dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
"Target kita tahun 2027 Kabupaten Bengkayang sudah bebas dari buang air besar sembarangan," kata Sebastianus Darwis saat menghadiri deklarasi tiga pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kecamatan Samalantan, Jumat (18/9).
Baca Juga: Dinkes Sintang Sebut Capaian Desa ODF Baru 176, Percepatan Sanitasi Masih Perlu Ditingkatkan
Empat Desa di Samalantan Deklarasikan Tiga Pilar STBM
Dalam deklarasi di Kecamatan Samalantan, empat desa, yakni Samalantan, Saba'u, Babane, dan Tumiang, menyatakan komitmen menerapkan tiga pilar STBM.
Ketiga pilar tersebut meliputi:
-
Bebas buang air besar sembarangan atau ODF.
-
Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS).
-
Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMM-RT).
Darwis mengatakan, deklarasi tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat pemenuhan indikator sanitasi di seluruh desa. ODF menandakan masyarakat telah menghentikan praktik buang air besar sembarangan dan menggunakan jamban sehat.
Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat menjadi faktor penting dalam mencapai target tersebut. Penyediaan sarana sanitasi perlu diiringi pembiasaan hidup bersih dan sehat yang melibatkan pemerintah daerah, pemerintah desa, serta masyarakat.
Baca Juga: 290 KK di Singkawang Masih Buang Air Besar Sembarangan, Pemkot Percepat Program STBM
Samalantan Jadi Kecamatan Ketujuh Berstatus ODF
Samalantan menjadi kecamatan ketujuh di Kabupaten Bengkayang yang mendeklarasikan ODF. Sebelumnya, status tersebut telah dicapai Kecamatan Sungai Betung, Jagoi Babang, Sungai Raya, Sanggau Ledo, Sungai Raya Kepulauan, dan Lumar.
Pemerintah Kabupaten Bengkayang masih mendorong desa-desa yang belum mencapai status ODF untuk mempercepat pemenuhan sarana sanitasi dan perubahan perilaku masyarakat.
Darwis berharap keberhasilan desa-desa yang telah berstatus ODF dapat menjadi motivasi bagi wilayah lain untuk mengejar target kabupaten bebas buang air besar sembarangan pada 2027.
"Kita berharap desa-desa yang belum ODF dapat termotivasi dan bersama-sama mengejar target sehingga Bengkayang pada 2027 benar-benar bebas dari buang air besar sembarangan," katanya.*
Editor : Uray RonaldSumber : Antara