"Sesuai edaran Wali Kota untuk melakukan pembelajaran daring dari rumah, selain itu meminta orang tua mengawasi anak-anak untuk mengikuti pembelajaran dari rumah, tidak keluar rumah dan menggunakan masker selama beraktivitas untuk menjaga kesehatan," katanya.
Menurutnya, pelaksanaan proses belajar-mengajar secara daring akan diawasi oleh seksi pendidikan Madrasah Kota Pontianak.
"Pembelajaran secara daring mulai Rabu 16 Agustus sampai dengan ada pemberitahuan selanjutnya," ungkapnya. (mrd) Editor : Syahriani Siregar