PONTIANAK - Dalam waktu dekat, tepatnya pada 17 Februari 2024 akan ada dua kepala daerah di Kalimantan Barat (Kalbar) yang bakal mengakhiri masa jabatan.
Dua daerah tersebut, yakni Kabupaten Kubu Raya, dan Kabupaten Sanggau.
Untuk itu, Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan-Sujiwo akan digantikan oleh Penjabat (Pj) Bupati, seiring dengan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019-2024 tersebut.
Begitu pula dengan Bupati Sanggau periode 2019-2024 yang kini dijabat oleh Yohanes Ontot juga akan diisi oleh Pj Bupati.
Terkait hal tersebut, Pj Gubernur Kalbar Harisson mengungkapkan pihaknya telah menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penetapan kedua Pj Bupati tersebut.
Untuk Pj Bupati Kubu Raya bakal dijabat oleh Syarif Kamaruzaman yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kalbar.
Pengangkatan Syarif Kamaruzaman sebagai Pj Bupati Kubu Raya itu tertuang dalam SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-575 Tahun 2024 yang ditetapkan Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Jumat (16/2).
Baca Juga: Bawaslu Kayong Utara Komitmen Lakukan Pengawasan Perhitungan Suara Pemilu 2024
Sementara untuk Pj Bupati Sanggau bakal dijabat oleh Suherman yang kini menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kalbar.
Pengangkatan Suherman sebagai Pj Bupati Sanggau itu tertuang dalam SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-574 Tahun 2024 yang ditetapkan Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Jumat (16/2).
“Jadi kami sudah mendapat SK dari Mendagri tentang pengangkatan Pj Bupati Kubu Raya, dan Pj Bupati Sanggau malam ini,” ungkap Harisson.
Sementara untuk pelantikan kedua Pj Bupati tersebut, Harisson mengatakan bakal dilangsungkan pada Senin (19/2).
Pelantikan tidak dilaksanakan tepat di masa berakhirnya jabatan kedua bupati karena bertepatan dengan hari libur.
Sehingga untuk beberapa hari mulai 17 Februari 2024, hingga pelantikan 19 Februari 2024, sementara dua kabupaten tersebut akan dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) masing-masing.
“Jadi sampai pelantikan (Pj) Senin nanti, Kabupaten Kubu Raya dan Sanggau sementara dipimpin Plt Bupati,” ungkapnya, Jumat (16/2) malam.
Seperti diketahui, sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar telah mengusulkan tiga nama untuk dipilih sebagai calon Pj Bupati di dua daerah tersebut.
Begitu pula dengan usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten masing-masing, juga ada tiga nama.
Lalu tiga nama calon Pj Bupati lagi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (bar)
Editor : Syahriani Siregar