Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Wudhu dan Salat Orang Sakit, Ini Tata Caranya Sesuai Sunnah

Silvina • Rabu, 22 April 2026 | 15:56 WIB
Ilustrasi salatnya orang yang sedang sakit
                             Ilustrasi salatnya orang yang sedang sakit

 

Dalam Islam, salat tetap menjadi kewajiban bagi setiap muslim, termasuk bagi orang yang sedang sakit. Menurut pendakwah Halimah Alaydrus, seseorang yang mengalami sakit seperti stroke atau lumpuh tetap diwajibkan berwudhu menggunakan air selama masih memungkinkan.

Jika tidak mampu berwudhu sendiri, maka dapat dibantu oleh anak, saudara, atau orang yang tinggal bersamanya.

Bahkan, jika tidak ada, diperbolehkan meminta bantuan orang lain dengan membayar jasa untuk membantu berwudhu.

Ia menegaskan tayamum belum diperbolehkan selama masih ada kemampuan menggunakan air, meskipun terbatas. Tayamum baru menjadi pilihan jika benar-benar tidak mampu menggunakan air sama sekali.

Tata Cara Salat Orang Sakit Sesuai Kemampuan

Islam memberikan kemudahan dalam pelaksanaan salat bagi orang yang sakit, sesuai dengan kondisi dan kemampuan fisiknya.

Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam mengajarkan tata cara salat dapat menyesuaikan kondisi :

1.  Jika mampu berdiri, maka wajib salat dengan berdiri

2.  Jika tidak mampu, maka boleh duduk

3.  Jika tidak mampu duduk, maka boleh berbaring

4.  Jika tidak mampu bergerak, maka cukup dengan isyarat

Hal ini menunjukkan salat tidak boleh ditinggalkan dalam kondisi apa pun selama akal masih sadar.

Dalil Kewajiban Berdiri dalam Salat

Berdiri merupakan rukun dalam salat bagi yang mampu. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan dalam  Shahih Bukhari  dan Shahih Muslim :

“Ulangi lagi, karena engkau belum shalat.”

Hadis ini menunjukkan salat yang tidak sesuai rukun dianggap tidak sah. Rasulullah Shallallahu’alaihiwassalam menjelaskan :

“Jika engkau berdiri untuk shalat, sempurnakanlah wudhu, lalu menghadap kiblat dan bertakbirlah” (HR. Bukhari 757, Muslim 397).

Keringanan Salat bagi Orang Sakit

Dalam kondisi sakit, Islam memberikan rukhsah (keringanan). Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam berrsabda:

“Salatlah sambil berdiri, jika tidak mampu maka duduk, jika tidak mampu maka berbaring.”

(HR. Bukhari No. 1117)

Bahkan dalam kondisi lebih lemah, ulama juga membolehkan salat dengan posisi telentang jika tidak mampu berbaring menyamping.

Salat dengan Isyarat bagi yang Tidak Mampu Bergerak

 Bagi orang yang benar-benar tidak mampu menggerakkan tubuh, salat tetap dapat dilakukan dengan isyarat. Dalam hadis riwayat Al-Baihaqi, Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam mengajarkan:

 “Jika tidak mampu maka salatlah dengan isyarat, dan jadikan sujud lebih rendah dari rukuk.”

Isyarat ini bisa dilakukan dengan kepala, bahkan dengan mata jika kepala pun tidak mampu digerakkan. Ulama seperti  Muhammad bin Shalih Al Utsaimin  menjelaskan bahwa kedipan mata bisa menjadi pengganti gerakan rukuk dan sujud.

Kesimpulan: Salat Tidak Gugur Dalam Kondisi Apa Pun

Dari berbagai penjelasan tersebut, dapat disimpulkan kewajiban salat tidak gugur meskipun seseorang dalam kondisi sakit. Pelaksanaannya disesuaikan dengan kemampuan, mulai dari berdiri, duduk, berbaring, hingga isyarat.

Begitu pula dengan wudhu, tetap diusahakan menggunakan air selama masih memungkinkan. Islam adalah agama yang memberi kemudahan, namun tetap menjaga kewajiban utama sebagai bentuk ibadah kepada Allah Subhanahuwata’ala.

Wallahua’lam bishawab

Editor : Silvina
#salat fardhu #sunnah #salat #sakit #tata cara