PONTIANAK POST – Persoalan masbuk posisi duduk saat imam sudah tasyahud akhir sering menjadi pertanyaan di tengah masyarakat.
Tidak sedikit makmum yang datang terlambat lalu bingung, apakah harus mengikuti posisi duduk imam atau menggunakan posisi duduk sendiri sesuai ketentuan fikih.
Berikut penjelasannya seperti dilansir dari laman NU Online
Baca Juga: Calon Jamaah Haji Sintang Masuk Kloter Lima, Berangkat 8 Mei Menuju Tanah Suci
Apa Itu Makmum Masbuk?
Makmum masbuk adalah makmum yang datang terlambat sehingga tidak mendapatkan waktu cukup untuk membaca Surat Al-Fatihah bersama imam pada rakaat yang sedang berlangsung.
Dengan kata lain, ia tertinggal sebagian rangkaian salat berjamaah dan harus menambah rakaat setelah imam salam.
Baca Juga: Ribuan Jamaah Salat Id Penuhi Shaf di Depan Kantor Wali Kota
Jika Imam Sudah Tasyahud Akhir, Bagaimana Posisi Duduk Masbuk?
Makmum masbuk yang datang ketika imam sedang tasyahud akhir dianjurkan duduk iftirasy, bukan tawarruk seperti imam.
Duduk Iftirasy itu sendiri adalah, pantat berada di atas kaki kiri, kaki kiri diduduki, kaki kanan ditegakkan dan ujung jari kaki menghadap kiblat. Posisi ini dikenal masyarakat sebagai duduk tasyahud awal.
Baca Juga: Manasik Haji 2026 Kayong Utara Diikuti 12 Jamaah, Persiapan Ibadah Dilakukan Sejak Dini
Kenapa Tidak Mengikuti Duduk Tawarruk Imam?
Imam yang sedang tasyahud akhir dianjurkan duduk tawarruk karena setelah itu akan salam.
Sementara makmum masbuk masih harus berdiri lagi untuk menyempurnakan rakaat yang tertinggal. Karena itu, posisi duduk yang lebih tepat adalah iftirasy, sebab lebih mudah untuk bangkit melanjutkan salat.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Jadwal Haji 2026 Tetap, Jamaah Masuk Asrama Mulai 21 April
Bacaan yang Dibaca Masbuk Saat Duduk
Meski posisi duduk berbeda dengan imam, bacaan yang dianjurkan tetap mengikuti bacaan tasyahud akhir.
Artinya, makmum masbuk tetap membaca bacaan tasyahud, salawat kepada Nabi Muhammad ﷺS, salawat kepada keluarga Nabi, doa setelah tasyahud
Baca Juga: Ratusan Jamaah Padati Halaman Masjid Al-Furqan, Shalat Idulfitri Berlangsung Khusyuk
Jadi, posisi duduk menyesuaikan status salatnya, sedangkan bacaan mengikuti bacaan tasyahud akhir bersama imam.
Kesalahan yang Sering Terjadi
Beberapa jamaah terkadang langsung berdiri menunggu imam salam tanpa ikut duduk bersama imam. Padahal, ketika datang dan mendapati imam masih salat, makmum tetap dianjurkan langsung bergabung mengikuti imam dalam posisi yang sedang berlangsung.
Baca Juga: Pererat Silaturahmi Ramadan, Personel Sat Intelkam Polres Sanggau Sambangi Jamaah dan Tokoh Agama
Kesimpulan
Jika datang terlambat dan mendapati imam sedang tasyahud akhir, maka masbuk posisi duduknya adalah iftirasy, bukan tawarruk. Namun bacaan yang dibaca tetap bacaan tasyahud akhir bersama imam.
Pemahaman ini penting agar salat berjamaah tetap sesuai tuntunan fikih dan dijalankan dengan tenang.
Wallahua’lam bishawab
Editor : Silvina