PONTIANAK POST-Hukum salat berjamaah di masjid bagi laki-laki masih sering menjadi pertanyaan di tengah masyarakat. Sebagian menganggap wajib, sementara sebagian lain menilai hukumnya sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan.
Sejumlah ulama dan pendakwah Indonesia seperti Buya Yahya, Ustaz Adi Hidayat, dan Ustaz Abdul Somad pernah menjelaskan persoalan ini berdasarkan pandangan para imam mazhab.
Buya Yahya: Jangan Tinggalkan Masjid
Baca Juga: Pesan Kebersamaan Gubernur Ria Norsan Warnai Salat Idufitri 1447 H di Masjid Mujahidin Pontianak
Melalui kanal YouTube resminya, Buya Yahya mengingatkan agar laki-laki tidak membiasakan salat di rumah tanpa alasan.
Menurutnya, masjid dibangun untuk dimakmurkan. Karena itu, meski sebagian ulama tidak mewajibkan secara mutlak, kehadiran jamaah laki-laki di masjid tetap sangat penting.
Buya Yahya juga menjelaskan bahwa jumhur ulama memandang hukum salat berjamaah di masjid sebagai fardhu kifayah. Sementara Imam Ahmad bin Hanbal dan sebagian pendapat Imam Syafii menilainya wajib.
Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Mempawah Berselawat dan Haul Akbar Kiai Minan di Masjid Agung
Ustaz Adi Hidayat: Sunnah Muakkadah yang Sangat Ditekankan
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan salat berjamaah di masjid bagi laki-laki menurut banyak ulama berstatus sunnah muakkadah, yakni sunnah yang sangat ditekankan.
Ia mencontohkan banyak ayat Al-Qur’an yang menggunakan bentuk jamak saat memerintahkan salat. Salah satunya terdapat dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 43 yang dipahami sebagai isyarat pentingnya berjamaah.
Baca Juga: Tak Hanya Pahala Berlipat, Ini Istimewa Lain Salat Berjamaah Menurut Hadis
Menurutnya, orang yang baru berniat saja menuju masjid sudah mendapatkan pahala besar. Bahkan setiap langkah menuju masjid dapat menggugurkan dosa-dosa kecil.
Kisah Sahabat Buta yang Tetap Diminta ke Masjid
Dalam sejumlah riwayat hadis, Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam pernah menganjurkan seorang sahabat tunanetra agar tetap datang ke masjid selama masih memungkinkan.
Baca Juga: Besar Pahala Salat Subuh Berjamaah di Masjid Wilayah Sambas
Kisah ini sering dijadikan dalil salat berjamaah di masjid memiliki kedudukan sangat tinggi, terutama bagi laki-laki yang sehat dan tinggal dekat masjid.
Ustaz Abdul Somad: Laki-Laki Saleh Memakmurkan Masjid
Ustaz Abdul Somad menegaskan bahwa laki-laki saleh sebaiknya memakmurkan masjid dengan salat berjamaah. Meski seseorang mampu menjadi imam di rumah, tetap lebih utama jika ia salat berjamaah di masjid.
Ia juga menjelaskan dalam Mazhab Hanbali, hukum salat berjamaah di masjid cenderung wajib. Sedangkan dalam Mazhab Syafii, banyak ulama menyebutnya fardhu kifayah atau sunnah muakkadah.
Baca Juga: Selain Tempat Ibadah, Masjid Agung Awwaluddin Diproyeksikan Jadi Pusat Kegiatan Ekonomi dan Sosial
Kesimpulan: Sangat Dianjurkan, Jangan Diremehkan
Perbedaan pendapat ulama menunjukkan keluasan fikih Islam. Namun satu hal yang disepakati adalah salat berjamaah di masjid bagi laki-laki memiliki keutamaan besar dan jangan dianggap remeh.
Bagi Muslim yang sehat, aman, dan dekat dengan masjid, memakmurkan rumah Allah adalah amalan mulia yang sangat dianjurkan.
Wallahua’lam bishawab
Editor : Silvina