Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Salat Perempuan Lebih Utama di Rumah, Simak Dalil dan Penjelasannya

Silvina • Kamis, 30 April 2026 | 15:16 WIB
Ilustrasi perempuan ketika salat di rumah
Ilustrasi perempuan ketika salat di rumah

 

PONTIANAK POST-Dalam ajaran Islam, perempuan diperbolehkan salat di masjid. Namun, sejumlah hadis menjelaskan salat wanita di rumah lebih utama dibanding di masjid.

Hal ini sebagaimana penjelasan Ustadz Muhammad Abduh Tausikal di laman Rumaysho.Com.  Menurutnya, dari riwayat Ibnu Mas'ud, Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan salat wanita di ruang paling dalam rumahnya lebih baik dibanding di ruangan yang lebih terbuka.

Maknanya, semakin terjaga dari pandangan dan campur baur dengan laki-laki nonmahram, maka semakin utama.

Baca Juga: Perbedaan Salat Laki-Laki dan Perempuan, Ini Penjelasan Lengkapnya

Hadis lain dari Ummu Salamah menyebutkan sebaik-baik masjid bagi perempuan adalah bagian terdalam rumah mereka.

Kisah Sahabiyah yang Ingin Salat di Masjid Nabi

Ada kisah Ummu Humaid yang datang kepada Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam  dan menyampaikan keinginannya untuk salat berjamaah bersama beliau.

Namun Nabi  Shallallahu’alaihiwasallam  menjelaskan salat Ummu Humaid di rumahnya tetap lebih utama dibanding salat di masjid kaumnya, bahkan lebih utama daripada di Masjid Nabawi.

Baca Juga: Benarkah Membaca 'Allahu Akbar' dengan Hamzah Panjang, Bisa Batalkan Salat? Simak Penjelasan Lengkap Gus Baha

Setelah mendengar nasihat itu, Ummu Humaid memilih membuat tempat salat khusus di sudut rumahnya dan beribadah di sana hingga wafat.

Bolehkah Wanita Salat di Masjid?

Meski salat di rumah lebih utama, perempuan tetap boleh pergi ke masjid untuk salat berjamaah. Bahkan Rasulullah  elarang para suami menghalangi istri mereka jika meminta izin ke masjid.

Baca Juga: Hukum Salat Pakai Kaos Kaki atau Sepatu, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama

Hadis riwayat Sahih Muslim menyebutkan, “Janganlah kalian menghalangi istri-istri kalian untuk ke masjid jika mereka meminta izin.”

Artinya, Islam tetap memberi ruang bagi perempuan untuk beribadah di masjid dengan tetap menjaga adab dan aturan syariat.

Tiga Syarat Wanita ke Masjid

Baca Juga: Panduan Lengkap Mandi Wajib untuk Muslimah Agar Ibadah Sah dan Diterima

Para ulama menjelaskan setidaknya ada tiga syarat ketika wanita hendak salat berjamaah di masjid. Diantaranya menutup aurat dengan sempurna, tidak memakai parfum atau wewangian mencolok, mendapat izin suami jika sudah menikah.

Larangan memakai wangi-wangian ditegaskan dalam hadis Nabi agar tidak menimbulkan fitnah atau menarik perhatian laki-laki.

Apakah Pahala 27 Derajat Juga Berlaku?

Baca Juga: Tak Hanya Pahala Berlipat, Ini  Istimewa Lain Salat Berjamaah Menurut Hadis  

Sebagian ulama seperti Ibnu Rajab dan Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan keutamaan pahala berjamaah 27 derajat secara khusus lebih banyak ditujukan kepada laki-laki.

Hal ini karena laki-laki sangat dianjurkan memakmurkan masjid, sedangkan bagi wanita, salat di rumah justru lebih utama.

Kesimpulan Penting bagi Muslimah

Baca Juga: Hati-Hati Flexing Ibadah di Media Sosial, Ini Bahaya Sum’ah yang Bisa Menghapus Pahala

Perempuan boleh salat di masjid selama menjaga syariat dan adab. Namun jika ingin mencari keutamaan terbaik, salat di rumah menjadi pilihan utama sebagaimana dijelaskan dalam banyak hadis.

Karena itu, Islam memberi kemudahan sekaligus menjaga kehormatan perempuan dalam beribadah.

Wallahua'lam bishawab 

 

Editor : Silvina
#salat #masjid #perempuan #rumah #Dalil