PONTIANAK POST– Kota Makkah memiliki kemuliaan tersendiri bagi umat Islam. Karena itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan tuntunan dan adab tertentu ketika memasuki maupun keluar dari kota suci tersebut.
Muhammad Abduh Tausikal, M.Sc dalam tulisan di laman Rumaysho.Com menjelaskan beberapa sunnah ketika masuk dan keluar Kota Makkah berdasarkan hadis-hadis shahih dalam kitab *Bulughul Maram* karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani.
Nabi Masuk Makkah dari Jalur Atas
Baca Juga: Info Haji 2026: 71 Ribu Jemaah Masuki Madinah, Waspadai Cuaca Panas 43 Derajat di Makkah
Dalam hadis riwayat Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan:
*وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ لَمَّا جَاءَ إِلَى مَكَّةَ دَخَلَهَا مِنْ أَعْلَاهَا، وَخَرَجَ مِنْ أَسْفَلِهَا*“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Makkah, beliau masuk dari jalan atasnya dan keluar dari jalan bawahnya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dalam penjelasannya, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki Kota Makkah melalui jalur Tsaniyyah Al-Hajun atau Kadaa’, sementara ketika keluar beliau melewati jalur bagian bawah kota.
Baca Juga: Hampir 10 Ribu Jemaah Haji Tiba di Madinah, Layanan Makkah Route Percepat Proses Kedatangan
Para ulama kemudian berbeda pendapat mengenai apakah hal tersebut termasuk sunnah yang dianjurkan atau hanya kebetulan jalur perjalanan Nabi saat itu.
Imam Nawawi dari kalangan Syafi’iyyah menilai perbuatan Nabi tersebut sebagai sunnah. Namun sebagian ulama lainnya berpendapat hal itu dilakukan sekadar karena kebutuhan perjalanan, bukan ibadah khusus yang dianjurkan.
Dianjurkan Masuk dan Pulang Lewat Jalur Berbeda
Dalam pembahasan hadis tersebut, para ulama juga mengambil pelajaran seorang musafir dianjurkan berangkat melalui satu jalur dan kembali melalui jalur berbeda.
Hal itu dianggap sebagai salah satu bentuk mengikuti kebiasaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perjalanan.
Tradisi menggunakan jalur berbeda juga sering dimaknai sebagai simbol syiar dan memperluas manfaat perjalanan kepada lebih banyak tempat dan orang.
Baca Juga: Pemerintah Bangun Kampung Haji di Makkah, 1.000 Kamar Mulai Dibangun Tahun Ini
Sunnah Mandi Sebelum Memasuki Makkah
Selain memperhatikan jalur masuk, terdapat pula sunnah mandi sebelum memasuki Kota Makkah. Hal ini berdasarkan riwayat dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma.
Dalam hadis disebutkan:*وَعَنْ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّهُ كَانَ لَا يَقْدُمُ مَكَّةَ إِلَّا بَاتَ بِذِي طُوَى حَتَّى يُصْبِحَ وَيَغْتَسِلَ*
Baca Juga: Jangan Lewatkan, Ini Tujuh Amalan Sunnah di Hari Jumat yang Penuh Berkah
“Ibnu Umar tidak memasuki Makkah kecuali setelah bermalam di Dzu Thuwa hingga pagi lalu mandi.” (HR Bukhari dan Muslim). Ibnu Umar menyebutkan bahwa kebiasaan tersebut beliau contoh dari Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
Muhammad Abduh Tausikal juga menjelaskan mandi sebelum memasuki Makkah dianjurkan agar seseorang berada dalam keadaan bersih, segar, dan lebih siap menjalankan ibadah thawaf di Masjidil Haram.
Ulama Sebut Sunnah Mandi Memiliki Keutamaan
Baca Juga: Seperti Apa Definisi Haji Bagi yang Mampu ? Ini Penjelasan Ulama
Dalam penjelasan para ulama, mandi sebelum masuk Makkah menjadi salah satu bentuk penghormatan terhadap kota suci yang dimuliakan Allah Subhanahuwata’ala.
Bahkan Ibnul Mundzir menyebut adanya ijmak atau kesepakatan ulama mengenai disunnahkannya mandi ketika akan memasuki Kota Makkah.
Dengan menjaga kebersihan dan mengikuti tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seorang muslim diharapkan dapat menjalani ibadah haji maupun umrah dengan lebih khusyuk dan penuh adab.
Baca Juga: Begini Tata Cara Tayamum yang Tepat Sesuai Sunnah Nabi
Meneladani Sunnah Saat Memasuki Tanah Suci
Sunnah-sunnah ketika masuk dan keluar Kota Makkah menunjukkan Islam mengajarkan adab bahkan dalam perjalanan menuju tempat ibadah.
Meski terlihat sederhana, mengikuti tuntunan Nabi Muhammad SAW menjadi bagian penting dalam menyempurnakan ibadah dan menunjukkan kecintaan kepada sunnah beliau.
Wallahua’lam Bishawab
Editor : Silvina