PONTIANAK POST– Menjelang Hari Raya Iduladha, umat Islam mulai mempersiapkan hewan terbaik untuk dijadikan kurban. Namun, tidak semua hewan dapat digunakan untuk ibadah tersebut karena terdapat ketentuan khusus terkait jenis, usia, hingga kondisi fisiknya.
Hewan yang sah digunakan untuk kurban hanyalah unta, sapi termasuk kerbau, serta kambing dan domba.
Jenis Hewan yang Sah untuk Kurban
Baca Juga: Ketua DPRD Pontianak Minta Hewan Kurban Dipastikan Sehat Jelang Iduladha 2026
Dilansir dari laman Rumaysho.Com dalam syariat Islam, seekor kambing hanya diperuntukkan bagi satu orang yang berkurban. Meski demikian, pahala kurban tersebut dapat diniatkan untuk seluruh anggota keluarga, termasuk anggota keluarga yang telah meninggal dunia.
Sementara itu, seekor sapi dapat digunakan untuk tujuh orang. Sedangkan unta dapat diperuntukkan bagi sepuluh orang menurut sebagian ulama, dan tujuh orang menurut pendapat lainnya.
Ketentuan ini menjadi penting dipahami agar ibadah kurban yang dilakukan benar-benar sesuai tuntunan syariat.
Baca Juga: Jelang Iduladha 2026, Dinas Peternakan Sambas Minta Panitia Kurban Laporkan Hewan Sembelihan
Umur Hewan Kurban Juga Harus Diperhatikan
Selain jenis hewan, umur minimal hewan kurban juga wajib dipenuhi. Berikut ketentuan usia hewan yang sah dijadikan kurban:
1. Unta minimal berusia 5 tahun
Baca Juga: Jelang Idul Adha 1447 H, Sambas Waspadai Penyakit Zoonosis pada Hewan Kurban
2. Sapi atau kerbau minimal berusia 2 tahun
3. Kambing minimal berusia 1 tahun
4. Domba jadza’ah minimal berusia 6 bulan
Baca Juga: Mengenal Salat Sunnah Rawatib, Ibadah Pelengkap yang Sayang Dilewatkan
Hewan yang belum mencapai usia tersebut tidak sah dijadikan kurban meskipun secara fisik tampak besar dan sehat.
Hewan Kurban Terbaik yang Dianjurkan
Dalam Islam, memilih hewan kurban terbaik sangat dianjurkan. Hewan yang paling utama untuk dijadikan kurban adalah yang gemuk, sehat, dan fisiknya sempurna.
Baca Juga: Hukum Memotong Kuku dan Rambut Saat Kurban, Apakah Berlaku untuk Seluruh Keluarga?
Urutan hewan kurban yang dianggap paling utama adalah unta, kemudian sapi, lalu kambing. Namun demikian, satu ekor kambing untuk satu orang dinilai lebih utama dibanding ikut kolektif dalam sapi atau unta.
Dari segi warna, hewan berwarna putih polos lebih diutamakan. Setelah itu warna abu-abu, kemudian hitam. Selain itu, hewan jantan juga lebih utama dibanding hewan betina.
Cacat Hewan yang Membuat Kurban Tidak Sah
Baca Juga: Calon Haji Diminta Waspada Heat Stroke, Dokter Sebut Gejalanya Bisa Fatal
Ada beberapa cacat pada hewan yang menyebabkan kurban menjadi tidak sah. Setidaknya terdapat empat cacat utama yang harus dihindari, yaitu:
1. Buta sebelah dan terlihat jelas kebutaannya
2. Sakit dan tampak jelas penyakitnya
Baca Juga: Jangan Sampai Dilakukan, Ini Larangan Penting Saat Menjalankan Ibadah Haji
3. Pincang dan terlihat jelas pincangnya
4. Sangat tua hingga tidak memiliki sumsum tulang
Jika hewan memiliki salah satu dari kondisi tersebut, maka tidak sah dijadikan kurban.
Baca Juga: 19 JCH Sambas Bertolak ke Madinah, Dilepas Pemkab dan Diharapkan Kompak Selama Ibadah
Cacat yang Makruh tetapi Masih Sah
Selain cacat berat, terdapat pula cacat yang hukumnya makruh namun kurbannya tetap sah dilakukan. Yakni sebagian atau seluruh telinga terpotong dan anduk pecah atau patah.
Sementara cacat lain yang tidak terlalu parah, seperti ompong, tidak berekor, bunting, atau tidak berhidung masih diperbolehkan untuk dijadikan hewan kurban meskipun dianggap kurang sempurna.
Baca Juga: Inilah Lima Keutamaan Ibadah Haji yang Mengubah Kehidupan Muslim
Karena itu, umat Islam dianjurkan lebih teliti sebelum membeli hewan kurban agar ibadah yang dilakukan benar-benar sah dan bernilai maksimal di sisi Allah Subhanahuwata’ala.
Wallahua’lam bishawab
Editor : Silvina