PONTIANAK POST – Salat dhuha merupakan salah satu ibadah sunnah yang memiliki banyak keutamaan. Namun, di tengah masyarakat masih sering muncul pertanyaan mengenai hukum melaksanakan shalat dhuha secara berjamaah.
Sebagian orang menganggapnya sebagai amalan yang diperbolehkan, sementara yang lain menilai hal tersebut tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu’alaiiwasallam. Lantas, bagaimana sebenarnya pandangan para ulama mengenai salat dhuha berjamaah?
Ibnu Umar Pernah Mengingkari Salat Dhuha Berjamaah
Baca Juga: Keutamaan Salat Dhuha Lengkap Dalil Hadis, Dari Sedekah 360 Persendian hingga Pahala Haji dan Umrah
Melansir laman Konsultasi Syariah, Ustadz Ammi Nur Baits menjelaskan, dalam sebuah riwayat yang disampaikan oleh Mujahid. Disebutkan Abdullah bin Umar radhiallahu 'anhu pernah melihat sekelompok orang melaksanakan salat dhuha secara berjamaah di masjid.
Beliau kemudian mengatakan:
بِدْعَةٌ
"Bid'ah." (HR Ahmad No. 6126)
Baca Juga: Bolehkah Mengeraskan Suara Saat Zikir Setelah Salat? Ini Penjelasan Ulama
Riwayat ini sering dijadikan dasar oleh sebagian kalangan yang tidak membolehkan pelaksanaan salat dhuha secara berjamaah.
Namun, para ulama seperti Al-Qadhi Iyadh dan Imam An-Nawawi menjelaskan pengingkaran Ibnu Umar bukan ditujukan kepada salat dhuha itu sendiri. Beliau mengingkari karena amalan tersebut dilakukan secara terus-menerus, berjamaah, dan di masjid sehingga dikhawatirkan dianggap sebagai syariat yang memiliki tata cara khusus.
Pendapat tersebut diperkuat riwayat dari Abdullah bin Mas'ud radhiallahu 'anhu yang berkata:
Baca Juga: Ini Bacaan Zikir Setelah Salat Fardhu yang Dianjurkan Rasulullah
إِنْ كَانَ وَلَا بُدَّ فَفِي بُيُوتِكُمْ
"Jika memang harus melaksanakan shalat dhuha, maka lakukanlah di rumah kalian."
Hadis yang Menunjukkan Bolehnya Salat Dhuha Berjamaah
Baca Juga: Ingin Khusyuk Ketika Salat ? Simak Tipsnya dari Ustadz Abdul Somad
Di sisi lain, terdapat beberapa hadis yang menunjukkan Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam pernah melaksanakan salat dhuha bersama sahabat.
Salah satunya adalah hadis yang diriwayatkan Anas bin Malik radhiallahu 'anhu.
Beliau menceritakan:
Baca Juga: Tak Hanya Pahala Berlipat, Ini Istimewa Lain Salat Berjamaah Menurut Hadis
فَبَسَطَ لَهُ حَصِيرًا، وَنَضَحَ طَرَفَ الْحَصِيرِ، فَصَلَّى عَلَيْهِ رَكْعَتَيْنِ
"Lalu dihamparkan untuk beliau sebuah tikar, kemudian bagian ujung tikar itu diperciki air, lalu beliau mengerjakan shalat dua rakaat di atasnya." (HR Bukhari No. 670)
Ketika ditanya apakah shalat tersebut merupakan shalat dhuha, Anas menjawab bahwa beliau tidak pernah melihat Nabi SAW mengerjakan shalat dhuha selain pada hari tersebut.
Baca Juga: Hukum Sutrah atau Pembatas Salat, Wajib atau Sunnah? Simak Penjelasannya
Hadis ini dipahami oleh para ulama sebagai salah satu dalil bolehnya shalat sunnah, termasuk shalat dhuha, dilakukan secara berjamaah dalam kondisi tertentu.
Riwayat Umar bin Khattab
Dalil lainnya berasal dari riwayat Ubaidillah bin Abdillah bin Utbah yang menceritakan pengalamannya bersama Umar bin Khattab radhiallahu 'anhu.
Baca Juga: Hukum Salat di Masjid bagi Laki-Laki, Wajib atau Sunnah? Ini Penjelasan Ulama
Dalam hadis tersebut disebutkan:
دَخَلْتُ عَلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ بِالْهَاجِرَةِ، فَوَجَدْتُهُ يُسَبِّحُ، فَقُمْتُ وَرَاءَهُ، فَقَرَّبَنِي حَتَّى جَعَلَنِي حِذَاءَهُ عَنْ يَمِينِهِ
"Aku masuk menemui Umar bin Khattab pada waktu matahari sedang terik. Aku mendapati beliau sedang shalat sunnah. Aku berdiri di belakangnya, lalu beliau menarikku hingga berada sejajar di sebelah kanannya." (HR Malik dalam Al-Muwatha')
Baca Juga: Salat Perempuan Lebih Utama di Rumah, Simak Dalil dan Penjelasannya
Para ulama memahami bahwa waktu yang dimaksud adalah waktu dhuha sehingga hadis ini menjadi salah satu dasar kebolehan shalat dhuha berjamaah.
Syarat Salat Dhuha Berjamaah yang Diperbolehkan
Meski diperbolehkan, para ulama memberikan sejumlah syarat agar pelaksanaannya tidak berubah menjadi amalan yang menyelisihi tuntunan Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam.
Baca Juga: Ini Lima Waktu Terlarang untuk Salat yang Perlu Dipahami Umat Islam
1. Tidak Dijadikan Kebiasaan
Salat dhuha berjamaah hanya dilakukan sesekali, bukan secara rutin setiap hari atau setiap pekan.
2. Tidak Terikat Hari Tertentu
Baca Juga: Bukan Sekadar Kewajiban, Ini Dahsyatnya Salat bagi Kehidupan
Tidak boleh ditetapkan pada hari khusus, misalnya setiap Jumat atau setiap tanggal tertentu secara tetap.
3. Tidak Ada Pengumuman Khusus
Pelaksanaannya tidak didahului dengan undangan atau ajakan resmi kepada masyarakat.
Baca Juga: Musafir Wajib Tahu, Ini Ketentuan dan Syarat Qashar Salat
4. Tidak Dilakukan Secara Massal
Shalat dhuha berjamaah tidak boleh menjadi kegiatan besar yang melibatkan banyak orang sebagaimana shalat wajib berjamaah.
5. Jumlah Jamaah Sedikit
Baca Juga: Kemuliaan Salat Fardhu Tepat Waktu, Dari Dicintai Allah hingga Selamat dari Api Neraka
Dilakukan oleh beberapa orang saja yang kebetulan berkumpul.
6. Tidak Diselenggarakan Bersama-sama di Masjid
Para ulama menegaskan bahwa pelaksanaannya tidak dilakukan secara terprogram dan berjamaah di masjid sebagaimana shalat fardhu.
Baca Juga: Wudhu dan Salat Orang Sakit, Ini Tata Caranya Sesuai Sunnah
Bagaimana Bacaan Salat Dhuha?
Karena salat dhuha merupakan salat sunnah yang dilakukan pada siang hari, maka bacaan Al-Fatihah dan surah dibaca secara pelan atau sirr.
Baik imam maupun makmum tidak mengeraskan bacaan sebagaimana pada shalat Subuh, Magrib, dan Isya.
Baca Juga: Seperti Apa Kedudukan Salat dalam Islam? Berikut Penjelasannya
Kesimpulan
Berdasarkan berbagai dalil dan penjelasan ulama, shalat dhuha berjamaah hukumnya boleh dilakukan selama hanya sesekali dan tidak dijadikan kebiasaan yang terorganisasi.
Kebolehan tersebut didasarkan pada sejumlah riwayat yang menunjukkan Rasulullah SAW dan sebagian sahabat pernah melaksanakan shalat sunnah dhuha secara berjamaah. Namun, para ulama juga mengingatkan agar pelaksanaannya tidak dilakukan secara rutin, massal, atau menjadi tradisi yang menyerupai shalat berjamaah wajib.
Wallahu a'lam bish shawab.
Editor : Silvina