Ilustrasi seorang muslim membaca Aquran sebagai bagian dari kebiasaan ibadah yang dilakukan secara rutin.
Seseorang yang membaca Alquran setiap pukul lima pagi, misalnya, belum tentu meyakini bahwa waktu tersebut memiliki keutamaan khusus dalam ibadah. Bisa jadi, pukul lima pagi dipilih karena merupakan waktu luang yang dimilikinya.
Hal serupa dapat terjadi pada kebiasaan bersedekah setiap Jumat. Rutinitas tersebut belum tentu berarti seseorang meyakini bahwa sedekah hanya boleh atau harus dilakukan pada hari Jumat.
Baca Juga: Jangan Sembarangan Menetapkan Amalan Khusus, Ibadah Harus Berdasarkan Dalil
Tidak Semua Rutinitas Amalan Berarti Bidah
Pembahasan tersebut disampaikan Muhammad Abduh Tuasikal, MSc, dalam artikel di Rumysho.com mengenai pentingnya tidak mudah memvonis bid’ah terhadap amalan yang dilakukan secara rutin.
Menurut penjelasan tersebut, seseorang bisa saja memilih waktu tertentu sebagai jadwal pribadi agar lebih mudah menjaga keistiqamahan dalam beribadah.
Baca Juga: Bukan Soal Banyak, Ini Amalan yang Paling Dicintai Allah Menurut Hadis Rasulullah
Dengan demikian, kebiasaan membaca Alquran pada pukul lima pagi atau bersedekah setiap Jumat tidak serta-merta menunjukkan adanya keyakinan bahwa waktu tersebut memiliki keutamaan ibadah khusus.
Ada Dua Bentuk Pengkhususan
Dalam pembahasan itu, terdapat perbedaan antara pengkhususan yang dilakukan untuk mengatur kebiasaan dan pengkhususan yang didasari keyakinan adanya nilai ibadah khusus.
Baca Juga: Bolehkah Menentukan Jumlah Zikir Sendiri? Ini Penjelasan Berdasarkan Tuntunan Nabi
Pertama adalah التَّخْصِيصُ لِلتَّنْظِيمِ atau pengkhususan dalam rangka pengaturan.
Kedua adalah التَّخْصِيصُ التَّعَبُّدِيُّ atau pengkhususan dengan keyakinan adanya nilai ibadah khusus.
Keduanya memiliki konsekuensi yang berbeda. Pengkhususan untuk kepentingan pengaturan pada asalnya memiliki ruang yang luas. Sementara pengkhususan yang berkaitan dengan keyakinan adanya nilai ibadah khusus membutuhkan dalil.
Baca Juga: Menentukan Waktu dan Jumlah Ibadah Sendiri, Apakah Termasuk Bidah?
Prinsip dalam Alquran
Prinsip untuk tidak berbicara atau menetapkan sesuatu dalam urusan agama tanpa dasar juga ditegaskan dalam Alquran.Allah Subhanahuwata’ala berfirman dalam Surah Al-Isra ayat 36:
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِۦ عِلْمٌ ۚ إِنَّ ٱلسَّمْعَ وَٱلْبَصَرَ وَٱلْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰٓئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْـُٔولًا
Baca Juga: Keutamaan Zikir Pagi dan Petang, Amalan Ringan dengan Manfaat Luar Biasa
Artinya: “Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya.”
Ayat tersebut mengingatkan pentingnya memiliki dasar pengetahuan sebelum mengikuti atau menetapkan suatu perkara.
Jangan Tergesa-gesa Memvonis
Baca Juga: Fadhilah Istighfar yang Jarang Disadari, Amalan Sederhana dengan Keutamaan Besar
Karena itu, kebiasaan seseorang melakukan amalan pada waktu tertentu perlu dilihat terlebih dahulu maksudnya. Tidak tepat jika rutinitas tersebut langsung dipahami sebagai keyakinan bahwa waktu tertentu mempunyai keutamaan ibadah khusus.
Seseorang dapat memiliki jadwal pribadi untuk membantu dirinya istiqamah dalam beribadah. Penjadwalan semacam itu berbeda dengan menetapkan suatu waktu sebagai bagian dari ibadah khusus yang diyakini memiliki keutamaan tertentu.
Pembedaan antara pengkhususan untuk pengaturan dan pengkhususan secara ibadah menjadi penting agar seseorang tidak mudah memberikan vonis bid’ah tanpa memahami alasan di balik rutinitas amalan tersebut.
Wallahua'lam bishawab
Editor : Silvina