PONTIANAK POST – Perempuan yang beraktivitas dan berkarya di luar rumah tidak serta-merta berarti ikut mencari nafkah. Hal tersebut disampaikan Ustazah Aisyah Dahlan dalam materi yang beredar melalui YouTube Short DeKuMell pada 25 Agustus 2026.
Ustazah Aisyah Dahlan menjelaskan, Jika dari hasil karya tersebut perempuan memperoleh pendapatan berupa materi, hal itu bukan nafkah. Perempuan disebut ikut menjemput rezeki, bukan mengambil tanggung jawab suami dalam memberikan nafkah.
Aisyah Dahlan Bedakan Nafkah dan Rezeki
Menurut Ustazah Aisyah Dahlan, istilah nafkah dan rezeki perlu dibedakan dalam kehidupan rumah tangga.
Ia mencontohkan persoalan yang dapat muncul ketika seorang istri mengatakan kepada suaminya bahwa dirinya juga membantu mencari nafkah.
Baca Juga: Empat Amalan Sederhana Muslimah untuk Masuk Surga, Ini Penjelasan Ustaz Syafiq Riza Basalamah
Pernyataan tersebut, menurutnya dapat membuat suami tersinggung. Dalam penjelasannya, suami memiliki peran menjaga keamanan, termasuk keamanan ekonomi keluarga.
Ketika istri menyebut dirinya ikut mencari nafkah, muncul dilema. Istri merasa memiliki kemampuan untuk bekerja dan memperoleh penghasilan, sementara suami dapat merasa tanggung jawab mencari nafkah yang seharusnya dijalankan olehnya ikut diambil.
Pengalaman Aisyah Dahlan dalam Rumah Tangga
Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Ungkap Keutamaan Istighfar, Bisa Jadi Sebab Turunnya Hujan
Ustazah Aisyah Dahlan yang juga dokter ini mengaitkan penjelasan tersebut dengan pengalaman pribadinya.
Ia menyebut menikah pada 1992 dan mempelajari ilmu tentang hipotalamus pada 2006. Dalam rumah tangganya, ia juga berkarya di luar rumah, sementara suaminya merupakan seorang dokter yang harus menjalankan tugas.
Ustazah Asiyah Dahlan lantas mengaku pernah menggunakan kalimat yang menurutnya keliru ketika mengatakan bahwa dirinya juga membantu suami mencari nafkah.
Baca Juga: Ustaz Das’ad Latif: Boleh Koreksi Pemimpin, Tapi Kritik Harus Tetap Beradab
Pernyataan itu disebut membuat suaminya tersinggung. Ia kemudian menjelaskan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan cara memaknai peran suami dan istri dalam rumah tangga.
Dalam penjelasannya, Ustazah Aisyah Dahlan menekankan bahwa perempuan tetap dapat menggunakan ilmu pengetahuan dan keterampilannya untuk berkarya. Pendapatan yang diperoleh dari karya tersebut disebut sebagai bagian dari rezeki yang dijemput, bukan berarti perempuan mengambil alih tanggung jawab nafkah suami.
Wallahua'lam bishawab
Editor : Silvina