Perayaan Ulang Tahun Disebut Bid’ah, Ini Dalil Hadis yang Dijelaskan Syaikh Abdul Aziz bin Baz

Silvina • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 14:34 WIB
Ilustrasi perayaan ulang tahun yang menjadi pembahasan mengenai hukum perayaan hari kelahiran dalam Islam.
Ilustrasi perayaan ulang tahun yang menjadi pembahasan mengenai hukum perayaan hari kelahiran dalam Islam.

 

PONTIANAK POST – Perayaan hari kelahiran atau ulang tahun disebut sebagai perbuatan yang tidak disyariatkan dalam Islam. Pandangan tersebut disampaikan Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam tulisan yang membahas hukum perayaan hari kelahiran.

Tidak Ada Syariat Merayakan Hari Kelahiran

Dalam tulisan yang dimuat Almanhaj, Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan bahwa Allah telah mensyariatkan hari raya bagi kaum Muslimin, di antaranya Idulfitri dan Iduladha. Selain itu, terdapat hari-hari yang memiliki keutamaan dalam ibadah dan zikir, seperti Jumat, Arafah, dan hari-hari Tasyrik.

Baca Juga: Jangan Pertahankan Tradisi Leluhur Secara Membabi Buta, Ini Batasannya dalam Islam

Menurutnya, tidak terdapat syariat untuk menjadikan hari kelahiran sebagai perayaan, baik kelahiran Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun orang lainnya.

Ia menyebut dalil-dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah menunjukkan bahwa perayaan hari kelahiran merupakan bid’ah dalam agama serta termasuk tasyabbuh atau menyerupai perayaan pihak lain.

Hadis tentang Amalan Baru yang Tidak Memiliki Tuntunan

Baca Juga: Adat yang Baik dan Rusak dalam Islam, Ini Batasannya Menurut Syariat

Salah satu hadis yang dijadikan dasar adalah sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَالَيْسَ فِيْهِ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa membuat sesuatu yang baru dalam urusan kami (dalam Islam) yang tidak terdapat (tuntunan) padanya, maka ia tertolak.”

Baca Juga: Dinasti Fatimiyah dan Syiah : Siapa Kelompok Ini dalam Sejarah Islam?

Dalam hadis lainnya disebutkan:

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa yang melakukan suatu amal yang tidak kami perintahkan maka ia tertolak.”

Baca Juga: Sejarah Maulid Nabi: Dari Fatimiyah yang Disebut Berafiliasi dengan Syiah hingga Tradisi Nusantara

Selain itu, disebutkan pula sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam khutbah Jumat:

أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرُ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللَّه وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَرُّ اْلأُمُوْرِ مُحدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

“Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah, sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seburuk-buruk perkara adalah hal-hal baru yang diada-adakan dan setiap hal baru adalah sesat.”

Baca Juga: Ustaz Mujiman Jelaskan Mengapa Maulid Nabi Dinilai Bidah dalam Islam

Hadis Tasyabbuh dan Riwayat Generasi Awal Islam

Syaikh Abdul Aziz bin Baz juga mengutip hadis:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُم

Baca Juga: Bukan Hanya Dinasti Fatimiyah, UAS Bahas Sosok Al-Malik Muzaffar dalam Sejarah Maulid Nabi

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, berarti ia dari golongan mereka.”

Hadis lainnya yang disebutkan menerangkan bahwa umat Islam akan mengikuti kebiasaan orang-orang sebelum mereka sejengkal demi sejengkal, bahkan apabila mereka masuk ke dalam sarang biawak sekalipun.

Dalam penjelasannya, Syaikh Abdul Aziz bin Baz menyatakan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah merayakan hari kelahirannya semasa hidup. Para sahabat dan tabi’in pada tiga generasi pertama yang diutamakan juga disebut tidak melakukan perayaan tersebut.

Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Makna Maulid Nabi dan Cara Menyikapinya

Menurut penjelasan itu, apabila perayaan hari kelahiran merupakan perbuatan yang baik, para sahabat dan tabi’in dinilai akan lebih dahulu melaksanakannya. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga dinilai akan mengajarkan atau menganjurkannya kepada umat.

Perayaan Hari Kelahiran Disebut Bermula dari Syi’ah Fathimiyah

Tulisan tersebut juga menyebut sebagian ahli ilmu berpendapat bahwa perayaan hari kelahiran pertama kali dilakukan oleh golongan Syi’ah Fathimiyah pada abad keempat. Tradisi tersebut kemudian diikuti sebagian orang yang berafiliasi kepada As-Sunnah karena ketidaktahuan atau meniru pihak lain hingga akhirnya menyebar ke masyarakat.

Baca Juga: Benarkah Peringatan Maulid Nabi Termasuk Bidah, Begini Penjelasan Ustaz Zakir Naik   

Syaikh Abdul Aziz bin Baz kemudian menekankan perlunya kewaspadaan terhadap perayaan tersebut. Menurutnya, penyebaran perayaan yang dinilai sebagai bid’ah dapat menyebabkan tersebarnya bid’ah dan tertutupnya sunnah.

Ia juga menyerukan agar para ulama menjelaskan hukum terkait perayaan tersebut serta memperingatkan masyarakat mengenai bahayanya. Dalam tulisannya, ia turut berharap kaum Muslimin berpegang teguh kepada Kitabullah dan Sunnah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta menjauhi segala sesuatu yang menyelisihinya.

 

Wallahua'lam bishawab 

 

 

 

 

Editor : Silvina
hukum ulang tahun bid’ah Abdul Aziz bin Baz islam ulang tahun