PONTIANAK POST - Pada Senin (4/8/2025), akun X “RickyKardjono” mengunggah foto dengan narasi: "Komdigi Kaji Pengguna Harus Beli Internet Premium Jika Ingin Telfon WhatsApp.”
Hingga Selasa (12/8/2025), unggahan tersebut telah mendapat 31 ribu tanda suka, 4.200 komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 11 ribu kali.
Penelusuran Pontianak Post
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Pontianak Post yang disadur dari laman Turnbackhoax.id, informasi tersebut tidak benar.
Meski pernah ada wacana pembatasan layanan komunikasi berbasis internet atau VoIP oleh pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Menteri Meutya Hafid menegaskan kabar itu hoaks.
Foto Meutya yang digunakan dalam unggahan tersebut diambil dari laman resmi Komdigi, saat ia menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Dalam rapat itu, Kementerian Komdigi mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp12,6 triliun untuk sejumlah program, termasuk perluasan akses internet di Papua, kelanjutan proyek Pusat Data Nasional (PDN), dan pengembangan teknologi kecerdasan buatan.
Dalam forum tersebut, Meutya sama sekali tidak membahas rencana penerapan internet premium untuk mengakses fitur panggilan suara maupun video WhatsApp.
Kesimpulan
Klaim “Komdigi kaji pengguna harus beli internet premium untuk WhatsApp Call” adalah informasi menyesatkan alias hoaks. (*)
Editor : Miftahul Khair