Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Anggota DPRD Kalbar Diisukan Alami Lumpuh Permanen, Peluang PAW Terbuka

Aristono Edi Kiswantoro • Minggu, 29 September 2024 | 20:18 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

PONTIANAK - Sebanyak 65 anggota DPRD Provinsi Kalbar akan dilantik, Senin (30/9) hari ini. Namun berdasarkan informasi, seorang anggota DPRD yang terpilih periode 2024 - 2029 kondisinya lumpuh dan sulit berbicara akibat stroke, diragukan bisa mengikuti acara pelantikan tersebut.

Anggota DPRD tersebut berasal dari Partai Gerindra. Anggota dewan incumbent ini juga diketahui, sejak lima bulan belakangan sudah tidak masuk kantor di DPRD Provinsi lantaran sakitnya.

Beberapa pihak mempertanyakan, bagaimana langkah dan kebijakan partai yang menaungi anggota DPRD tersebut apabila benar yang bersangkutan mengalami sakit dan tidak bisa melaksanakan tugas kedewanannya.

Salah seorang pengurus DPD Partai Gerindra Kalimantan Barat, Werry Syahrial mengatakan, pihaknya telah mendengar tentang hal tersebut.

Menurutnya, partai tentu akan mempertimbangkan, apakah hal yang menimpa anggota DPRD tersebut dapat mengganggu tugasnya atau tidak.

"Tugas dewan adalah corong masyarakatnya. Bagaimana mau jadi corong masyarakat jika mengalami penyakit yang tidak bisa bergerak dan tidak bisa bicara?” ujar politisi ini di Pontianak.

Werry juga mengatakan, bisa saja Partai memutuskan PAW, bila benar yang bersangkutan mengidap penyakit permanen dan tidak bisa bekerja menjadi wakil rakyat.

“Jika seorang anggota DPRD mengalami penyakit atau cacat bahkan tidak bisa bicara yang permanen, sehingga tidak bisa melaksanakan tugas kedewanan, maka partai bisa melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW),” tambah dia. (ars)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#partai gerindra #PAW #anggota dprd #Lumpuh