Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

APBN Defisit Rp309,2 Triliun, Penerimaan Perpajakan Tercatat Rp1.749,3 T

Miftahul Khair • Sabtu, 9 November 2024 | 10:15 WIB

Dari kiri Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas A. M. Djiwandono, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Wamenkeu Anggito Abimanyu, Dirjen Pajak Suryo Utomo, dan Wamenkeu Suahasil Nazara usai pemaparan APB.
Dari kiri Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas A. M. Djiwandono, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Wamenkeu Anggito Abimanyu, Dirjen Pajak Suryo Utomo, dan Wamenkeu Suahasil Nazara usai pemaparan APB.
 

JAKARTA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatat defisit Rp 309,2 triliun pada akhir Oktober 2024. Angka itu setara dengan 1,37 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, defisit itu berasal dari pendapatan negara Rp2.247,5 triliun yang lebih kecil dibandingkan belanja negara sebesar Rp2.556,7 triliun.

“Postur yang telah ditetapkan dalam undang-undang, defisit dirancang dengan 2,29 persen dari produk domestik bruto (PDB). Berarti defisit ini masih lebih kecil dibandingkan yang ada di dalam UU APBN (2024),” ujarnya di Jakarta, kemarin (8/11).

Dari sisi belanja negara, ada pertumbuhan yang sangat tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yakni naik 14,1 persen secara tahunan. Menkeu menegaskan, hal itu bisa memberikan dampak yang cukup baik terhadap perekonomian.  “Salah satu dampak tingginya belanja negara adalah konsumsi pemerintah yang naik 4,62 persen dalam PDB itu. Sehingga, memberikan dorongan pada konsumsi domestik,” tuturnya.

Dari sisi pendapatan, Ani, sapaan Sri Mulyani melanjutkan bahwa sampai Oktober 2024 terkumpul Rp 2.247,5 triliun atau naik tipis 0,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (YoY). Pendapatan itu berasal dari pajak, bea cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP). “Ini artinya kita telah mengumpulkan 80,2 persen dari target,” tuturnya.

Dia memerinci, penerimaan negara yang berasal dari perpajakan tercatat sebesar Rp1.749,3 triliun (setara 75,7 persen dari target Rp2.309,9 triliun) pertumbuhannya mencapai 0,3 persen. Terdiri dari penerimaan pajak Rp1.517,5 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp231,7 triliun.

Adapun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terealisasi sebesar Rp477,5 triliun, setara 97,1 persen dari target Rp492 triliun, namun melambat 3,4 persen.

Menkeu juga menyeburkan, adanya klausul dalam Undang-Undang APBN yang memungkinkan terjadinya penyesuaian terhadap APBN, baik karena program maupun perubahan bertambahnya K/L maupun dari sisi program. Meskipun demikian, dia mengingatkan, hal itu juga perlu turut didiskusikan bersama dengan DPR.

Saat ini, pihaknya sedang fokus melaksanakan UU APBN 2025. Kemenkeu tengah mempersiapkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang rencananya diserahkan pada awal Desember, yang didahului penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) pada akhir bulan ini.

 “Jadi dalam tiga pekan kedepan kita akan sangat-sangat sibuk untuk bekerja bersama seluruh kementerian/lembaga, dan Bappenas untuk bisa menerjemahkan APBN 2025 dalam bentuk dokumen Perpres rincian daftar dari rincian anggaran per kementerian/lembaga,” jelasnya. (dee/dio)

Editor : Miftahul Khair
#Devisit #apbn