PONTIANAK POST – Indonesia resmi meluncurkan bullion bank atau bank emas untuk mengoptimalkan nilai tambah dari hasil logam mulia dalam negeri.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Pegadaian ditunjuk sebagai lembaga keuangan yang menjalankan fungsi bullion bank ini.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, bullion bank memiliki potensi besar dalam meningkatkan value added dari emas yang ada di Indonesia, baik dari hasil tambang maupun stok emas yang dimiliki masyarakat.
"Dengan tambahan value added sebesar Rp 30-50 triliun, bullion bank diharapkan mampu mendukung ekosistem industri emas, mulai dari produsen, refiner, manufacturer, wholesaler, hingga masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi," jelas Dian.
Bullion Bank sebagai Mitigasi Risiko Ekonomi
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan bahwa bullion bank memiliki peran strategis dalam mengurangi risiko ekonomi, terutama saat terjadi ketidakstabilan global.
"Dalam setiap krisis, hanya ada dua instrumen safe haven yang bisa diandalkan, yaitu dolar AS dan emas. Oleh karena itu, kita harus memanfaatkan emas untuk mengurangi risiko di masa depan," ujar Airlangga.
Ia juga menyoroti manfaat bullion bank dalam penghimpunan tabungan haji.
Saat ini, calon jemaah haji harus menyimpan dana dalam tabungan yang nilainya dapat tergerus inflasi jika antrean keberangkatan mencapai 7 hingga 10 tahun.
"Namun, jika tabungan haji dilakukan dalam bentuk emas, maka nilainya akan tetap setara dengan biaya haji di masa depan. Ini menjadi mitigasi risiko yang akan dilakukan pemerintah," tambahnya.
BSI dan Pegadaian Optimalkan Bisnis Bullion
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin operasional bullion bank kepada BSI pada 12 Februari 2025.
"Harga emas yang terus menguat serta kemudahan transaksi digital melalui aplikasi BYOND mendorong pertumbuhan bisnis emas di BSI. Salah satunya melalui fitur cicil emas, yang memungkinkan nasabah berinvestasi emas kapan pun dan di mana pun," kata Direktur Sales and Distribution BSI, Anton Sukarna.
Saat ini, BSI masih fokus pada bisnis gadai emas dan cicil emas, yang telah memiliki lebih dari 471 ribu nasabah, didominasi oleh generasi Z dan milenial.
Dengan izin resmi dari OJK, BSI berkomitmen untuk terus mengembangkan ekosistem bisnis emas yang lebih luas dan komprehensif.
Sementara itu, PT Pegadaian juga semakin memperkuat bisnis bullion-nya. Produk deposito emas menjadi favorit masyarakat dan telah mencetak rekor lebih dari 200 kilogram emas sejak pertama kali diluncurkan pada Januari 2025.
"Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan terbaik bagi nasabah, khususnya dalam investasi emas," ujar Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Elvi Rofiqotul Hidayah.
Pegadaian memperoleh izin dari OJK pada Desember 2024 untuk menjalankan berbagai layanan bullion, termasuk deposito emas, pinjaman modal kerja berbasis emas, jasa titipan emas korporasi, serta perdagangan emas. (*/mif)
Editor : Miftahul Khair