Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Peta Kapasitas Fiskal Kalbar 2024: Kota Pontianak Tertinggi, Melawi Terendah

Miftahul Khair • Selasa, 18 Maret 2025 | 13:30 WIB
Sejumlah pekerja lepas mengangkut semen untuk dipindahkan ke dalam motor klotok di Dermaga Kapuas Indah. Saat bulan puasa dibutuhkan tenaga lebih dalam melakoni pekerjaan sebagai buruh panggul.
Sejumlah pekerja lepas mengangkut semen untuk dipindahkan ke dalam motor klotok di Dermaga Kapuas Indah. Saat bulan puasa dibutuhkan tenaga lebih dalam melakoni pekerjaan sebagai buruh panggul.

PONTIANAK POST - Pemerintah telah merilis Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65 Tahun 2024 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah, yang memberikan gambaran tentang kemampuan keuangan masing-masing daerah berdasarkan rasio kapasitas fiskal.

Untuk Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) sendiri, rasio kapasitas fiskal daerah mencapai 1,769, masuk dalam kategori sedang.

Sementara itu, dari 14 kabupaten/kota di Kalbar, Kota Pontianak menempati posisi teratas dengan rasio kapasitas fiskal tertinggi sebesar 1,646.

Kemudian daerah dengan rasio kapasitas fiskal daerah terendah adalah Kabupaten Melawi sebesar 0,907. 

Adapun daerah dengan kapasitas fiskal sangat tinggi dan tinggi terdiri dari Kota Pontianak dengan nilai 1,646, Kabupaten Sambas sebesar 1,467, dan Kabupaten Kayong Utara sebesar 1,416. 

Kemudian daerah dengan kapasitas fiskal sedang, terdiri dari Kabupaten Sanggau sebesar 1,337, Kabupaten Kapuas Hulu sebesar 1,250, Kota Singkawang sebesar 1,249, Kabupaten Mempawah sebesar 1,234, Kabupaten Kubu Raya sebesar 1,212, Kabupaten Ketapang sebesar 1,164, dan Kabupaten Sekadau sebesar 1,153. 

Lalu daerah dengan kapasitas fiskal rendah, Kabupaten Bengkayang sebesar 1,106, Kabupaten Landak sebesar 1,101, Kabupaten Sintang sebesar 1,022, dan Kabupaten Melawi sebesar 0,907. 

Sekretaris Daerah Kalbar Harisson mengungkapkan, rasio kapasitas fiskal daerah untuk pemerintah provinsi memang mengalami penurunan dari 2,058 di tahun 2023, menjadi sebesar 1,769 di tahun 2024. 

Meski demikian secara kategori, Kalbar masih tetap berada pada kapasitas fiskal daerah sedang.

“Tahun 2023 ke 2024 (kapasitas fiskal) berkurang karena pendapatan dari dana BOS (bantuan operasional sekolah) yang tidak lagi masuk ke Kasda (kas daerah) tetapi langsung ke rekening sekolah,” ungkapnya. 

Seperti diketahui, rasio kapasitas fiskal daerah ini dihitung berdasarkan formula yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan, dan digunakan untuk berbagai kepentingan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dengan data ini, pemerintah daerah diharapkan dapat mengelola anggaran secara lebih optimal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Daerah dengan kapasitas fiskal tinggi memiliki potensi anggaran yang lebih besar untuk pembangunan, seperti infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan kesehatan.

Sebaliknya, daerah dengan kapasitas fiskal rendah perlu mencari strategi lain, seperti peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) atau optimalisasi bantuan dari pusat. (bar)

Editor : Miftahul Khair
#daerah #melawi #kalimantan barat #rasio #peta kapasitas fiskal #pontianak