PONTIANAK POST - Bank Indonesia (BI) menanggapi keberatan Amerika Serikat (AS) terhadap quick response code Indonesian standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Kedua sistem transaksi dan pembayaran nasional itu dinilai menghambat dalam perdagangan.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menyatakan, QRIS dan fast payment lainnya dirancang inklusif dan terbuka bagi semua negara. Selama ada kesiapan teknis dan komitmen kerja sama yang seimbang.
“Jadi kita tidak membeda-bedakan,” ujarnya di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Senin (21/4).
Saat ini. BI telah menjalin konektivitas pembayaran lintas negara dengan sejumlah negara. Khususnya di kawasan Asia Tenggara. Sedangkan di Asia adalah Uni Emirat Arab, Jepang, dan Korea Selatan.
Destry menegaskan, pendekatan Indonesia untuk bekerja sama QRIS lintas negara (cross border) bersifat terbuka. BI tidak menutup peluang bagi negara mana saja, termasuk AS. "Kalau Amerika siap, kita siap, kenapa nggak (kerja sama)?" terangnya.
Menurut dia, sistem pembayaran internasional tetap berjalan normal di Indonesia. Penggunaan kartu kredit global seperti Visa dan Mastercard juga masih mendominasi transaksi.
Sebelumnya, Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) dalam National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers 2025 menilai kebijakan pembayaran digital Indonesia seperti QRIS dan GPN membatasi akses perusahaan penyedia pembayaran dari AS.
Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro menilai sistem QRIS dan GPN sangat membantu transaksi pembayaran, sehingga menjadi lebih cepat, mudah, murah, aman, dan andal. Hal itu sejalan dengan teknologi yang lebih maju. “Sangat penting dan sangat membantu transaksi pembayaran yang lebih maju di Indonesia," ungkap pria yang akrab disapa Asmo itu kemarin (21/4).
Dengan begitu, lanjut dia, transaksi akan lebih efisien yang pada akhirnya berdampak positif ke perekonomian tanah air. (han/dio)
Editor : Miftahul Khair