PONTIANAK POST - Indonesia bisa kehilangan potensi pendapatan hingga $1,9 miliar per tahun akibat dominasi ekspor crude palm oil (CPO) dalam bentuk mentah.
Hal ini diungkapkan oleh Prof. Dr. Thamrin Usman, DEA, Guru Besar Kimia Agroindustri dari Universitas Tanjungpura, yang menilai kebijakan saat ini belum optimal dalam mendorong hilirisasi dan pemerataan manfaat industri sawit.
“Ketika kita mengekspor CPO mentah, kita sebenarnya juga mengekspor beta-karoten dan free fatty acid yang memiliki nilai tambah tinggi, namun tidak dihargai di pasar,” ujar Thamrin.
Ia memperkirakan, nilai potensi yang hilang dari dua komponen ini saja bisa mencapai $63 per ton CPO. Dengan ekspor tahunan mencapai 30 juta ton, kerugian mencapai angka miliaran dolar.
Menurutnya, struktur pajak ekspor saat ini justru menghambat pertumbuhan industri hilir.
Meskipun tarif ekspor CPO mentah dipatok pada $488/ton, produk olahan seperti RBD Palm Oil dan Palm Olein juga masih dikenai bea, padahal seharusnya diberi insentif untuk ekspor.
“Malaysia sudah lebih dulu melarang ekspor CPO mentah dan sukses membangun industri oleochemical. Kita justru masih bergantung pada ekspor bahan mentah, padahal kita produsen terbesar dunia,” tambahnya.
Prof. Thamrin juga mengkritik alokasi dana sawit yang dikelola BPDPKS. Dari total dana Rp69 triliun pada 2021, 79% dialokasikan untuk subsidi biodiesel, sementara dana untuk petani, riset, dan infrastruktur jauh lebih kecil.
Ia merekomendasikan reformasi menyeluruh, termasuk:
- Menaikkan pajak ekspor CPO mentah hingga $600/ton.
- Menurunkan pajak produk olahan hingga $200/ton.
- Mengalokasikan minimal 30% dana sawit untuk petani dan pengolahan lokal.
- Membangun klaster industri sawit terpadu di wilayah penghasil seperti Kalimantan Barat.
“Jika kebijakan ini diterapkan, Indonesia tak hanya mendapat nilai tambah hingga $5 miliar per tahun, tetapi juga menciptakan ribuan lapangan kerja baru dan mengangkat kesejahteraan petani,” pungkas Thamrin.
Editor : Aristono Edi Kiswantoro