Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Apindo Minta Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Pontianak Tak Abaikan Dampak Ekonomi

Aristono Edi Kiswantoro • Senin, 23 Juni 2025 | 13:57 WIB

Andreas Acui Simanjaya, Ketua Apindo Kalbar
Andreas Acui Simanjaya, Ketua Apindo Kalbar

PONTIANAK POST - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Pontianak mengingatkan Pemerintah Kota dan DPRD Pontianak terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR).

Ketua Apindo Pontianak, Andreas Acui Simanjaya, menegaskan bahwa kebijakan yang tidak melibatkan stakeholder bisa berisiko menekan konsumsi rumah tangga dan menurunkan denyut pertumbuhan ekonomi kota.

“Harus dipahami oleh Pemkot, bahwa pertumbuhan ekonomi sebagian besar didukung oleh konsumsi masyarakat yang turut menunjang pendapatan daerah. Jangan sampai Ranperda KTR ini justru berdampak negatif terhadap daya beli,” kata Andreas saat dihubungi akhir pekan lalu.

Andreas menyoroti bahwa konsumsi rumah tangga adalah penggerak utama perekonomian Kalimantan Barat, termasuk Kota Pontianak.

Karena itu, semua pihak yang terdampak, baik pelaku usaha, masyarakat pengguna, hingga sektor jasa yang bergantung pada kebijakan ruang publik, wajib diajak bicara.

“Jangan sampai aturan ini menjadi kebijakan yang kontraproduktif dan konyol. Jika masyarakat tidak dilibatkan, bisa muncul gelombang penolakan setelah aturan diketok,” tegasnya.

Baca Juga: Jangan Sampai Mematikan UMKM: Akademisi Kritik Raperda Kawasan Tanpa Rokok di Pontianak

Apindo juga mempertanyakan efektivitas implementasi aturan tersebut. Menurut Andreas, Pemkot harus mengukur secara realistis kapasitasnya dalam menegakkan perda di lapangan. Ia khawatir Ranperda ini hanya akan menjadi regulasi mati atau memicu keresahan sosial.

“Jangan sampai ada arogansi kebijakan. Ini bukan cuma soal rokok, tapi soal keberlangsungan ekonomi lokal. Jangan buat larangan total yang ujungnya malah tidak bisa dijalankan,” lanjutnya.

Sejak Februari 2025, Pemerintah Kota Pontianak bersama Satgas KTR mulai membahas penyusunan Raperda dan melakukan inspeksi ke sejumlah ruang publik. Namun, hingga kini belum ada komunikasi publik terbuka soal isi draft yang sedang dibahas.

Acui menyerukan agar forum dialog digelar secara inklusif, melibatkan sektor usaha mikro, hotel, restoran, pengelola ruang publik, dan pekerja informal.

“Keterlibatan masyarakat terdampak adalah kunci keberhasilan. Jangan buat aturan yang akhirnya menjadi sia-sia dan menggerus kepercayaan publik,” tutup Andreas.

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#kawasan tanpa rokok #Ekonomi #UMKM #ranperda #pontianak #Andreas Acui Simanjaya