PONTIANAK POST - Ketua Fraksi PAN DPRD Kalimantan Barat, Zulfydar Zaidar Mochtar, mendesak Gubernur Kalbar segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mewajibkan seluruh ekspor sumber daya alam (SDA) dilakukan melalui Pelabuhan Internasional Kijing.
Menurutnya, pelabuhan modern yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada 2022 itu belum memberikan dampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalbar, meski dibangun dengan investasi besar.
“Zaman kayu habis, tak ada hasil. Karet juga tidak. Sekarang sawit dan tambang, kita dapat apa?” ujar Zulfydar dalam rapat DPRD.
Kalbar dikenal memiliki komoditas unggulan seperti sawit, bauksit, dan lain-lain. Namun, banyak perusahaan disebut masih enggan menggunakan Pelabuhan Kijing.
Baca Juga: Agustina Hastarini Bantah Gunakan Fasilitas Negara dalam Perjalanan ke Eropa
Bahkan, Zulfydar mencurigai ekspor sawit Kalbar justru banyak yang langsung dikirim ke Malaysia tanpa tercatat di Indonesia.
“Ini merugikan daerah. Kita kehilangan potensi bagi hasil dan retribusi ekspor,” tegasnya.
Zulfydar mendorong pemerintah mempercepat optimalisasi Kijing. Salah satu opsinya adalah menggandeng swasta melalui kerja sama operasi (KSO) dan memberikan insentif bagi pelaku usaha.
“Kalau perlu KSO, lakukan. Yang penting pelabuhan ini hidup,” katanya.
Zulfydar menyebut telah berdiskusi dengan pihak Bea Cukai dan Sucofindo, yang menyatakan siap mendukung kewajiban ekspor melalui Kijing, termasuk untuk komoditas tambang dan kratom.
Fraksi PAN Kalbar menargetkan peningkatan APBD dari Rp6,1 triliun menjadi Rp8–9 triliun dalam beberapa tahun ke depan.
Kenaikan PAD dari sektor ekspor dinilai sebagai kunci percepatan pembangunan di Kalbar.
Editor : Aristono Edi Kiswantoro“Kalau APBD meningkat, makin banyak program bisa dijalankan. Itu yang langsung dirasakan masyarakat,” pungkasnya.