PONTIANAK POST - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan cukup tajam pada perdagangan hari ini.
Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia Antam di Jakarta, harga emas turun Rp55.000 dari sebelumnya Rp3.059.000 menjadi Rp3.004.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau harga jual kembali emas Antam. Saat ini, harga buyback tercatat Rp2.757.000 per gram.
Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global maupun permintaan di dalam negeri.
Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini 6 Maret 2026: UBS Rp3,09 Juta per Gram, Galeri24 Ikut Naik
Pajak Penjualan dan Buyback Emas Antam
Dalam setiap transaksi emas batangan Antam, terdapat ketentuan pajak yang mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:
- 1,5 persen bagi pemegang NPWP
- 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP
Pajak tersebut akan dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, pembeli juga dikenakan PPh 22 sebesar:
- 0,45 persen bagi pemegang NPWP
- 0,9 persen bagi non-NPWP
Setiap transaksi pembelian emas batangan Antam akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini meroket Jadi Rp3.135.000 per Gram, Cek Rincian Lengkapnya
Daftar Harga Emas Antam Terbaru
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru berdasarkan pecahan:
- 0,5 gram: Rp1.552.000
- 1 gram: Rp3.004.000
- 2 gram: Rp5.948.000
- 3 gram: Rp8.897.000
- 5 gram: Rp14.795.000
- 10 gram: Rp29.535.000
- 25 gram: Rp73.712.000
- 50 gram: Rp147.345.000
- 100 gram: Rp294.612.000
- 250 gram: Rp736.265.000
- 500 gram: Rp1.472.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.944.600.000
Penurunan harga ini menjadi perhatian investor emas, terutama bagi masyarakat yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen lindung nilai atau investasi jangka panjang. (*)
Editor : Miftahul Khair