PONTIANAK POST - Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk terpantau stabil pada perdagangan Sabtu pagi. Berdasarkan data terbaru dari laman Logam Mulia, harga emas hari ini masih bertahan di level Rp2.857.000 per gram.
Mengacu pada laman resmi Logam Mulia Sabtu (4/4) pukul 09.45 WIB, harga emas Antam tidak mengalami perubahan dibandingkan hari sebelumnya.
Stabilitas ini juga terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali yang tetap di angka Rp2.577.000 per gram.
Meski demikian, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global maupun nilai tukar.
Baca Juga: Perak atau Emas, Mana yang Lebih Menguntungkan untuk Investasi? Simak Penjelasan dan Risikonya
Dalam setiap transaksi, baik pembelian maupun penjualan emas batangan, terdapat ketentuan pajak yang harus diperhatikan. Mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besaran pajaknya adalah 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 juga berlaku dengan tarif 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi akan disertai bukti potong pajak resmi.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut rincian harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan:
- 0,5 gram: Rp1.478.500
- 1 gram: Rp2.857.000
- 2 gram: Rp5.654.000
- 3 gram: Rp8.456.000
- 5 gram: Rp14.060.000
- 10 gram: Rp28.065.000
- 25 gram: Rp70.037.000
- 50 gram: Rp139.995.000
- 100 gram: Rp279.912.000
- 250 gram: Rp699.515.000
- 500 gram: Rp1.398.820.000
- 1.000 gram: Rp2.797.600.000
Baca Juga: Ingin Investasi Emas? Jangan Mulai Sebelum Tahu Tips Penting Ini agar Tidak Salah Langkah
Stabilnya harga emas hari ini bisa menjadi perhatian bagi investor maupun masyarakat yang ingin bertransaksi logam mulia, baik untuk tujuan investasi jangka panjang maupun lindung nilai.
Editor : Miftahul Khair