PONTIANAK POST - Membeli rumah dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kerap dianggap sebagai solusi paling realistis bagi banyak orang.
Namun, di balik kemudahan cicilan bulanan, ada hal penting yang sering luput dipahami, yakni komposisi pembayaran antara bunga dan pokok pinjaman.
Kasus aktris Andhara Early yang baru menyadari setelah delapan tahun mencicil bahwa sebagian besar pembayaran hanya untuk bunga menjadi pengingat penting bagi calon debitur.
Peristiwa ini pun memicu diskusi luas tentang pentingnya memahami skema KPR secara menyeluruh.
Menurut Rahmat Setiawan, Guru Besar Manajemen Keuangan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga, apa yang dialami Andhara Early bukanlah hal yang aneh dalam dunia KPR.
Kondisi tersebut terjadi karena dua faktor utama, yaitu rendahnya literasi keuangan masyarakat dan minimnya transparansi informasi dari pihak bank.
’’Nasabah hanya fokus pada besaran cicilan per bulan tanpa memahami uang tersebut dibagi antara bunga dan pokok pinjaman. Di sisi lain, bank jarang memberikan penjelasan detail terkait perhitungan bunga, terutama untuk bunga mengambang. Ini yang membuat nasabah sulit memprediksi jumlah bunga yang harus dibayar,’’ katanya, dikutip dari Jawapos.
Salah satu kesalahan paling umum dalam memilih KPR adalah anggapan bahwa cicilan rendah dengan tenor panjang lebih menguntungkan.
Baca Juga: Peserta Kini Bisa Ajukan KPR dengan Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Begini Syarat Lengkapnya
Padahal, kondisi tersebut justru membuat total bunga yang dibayarkan menjadi jauh lebih besar.
Rahmat menegaskan, ’’Semakin rendah cicilan dan tenor panjang, semakin besar bunga yang harus dibayar.’’
Kebiasaan ini menyebabkan nasabah membayar bunga jauh lebih banyak dibandingkan pokok pinjaman.
Kesalahan lain yang sering terjadi adalah tidak membandingkan penawaran dari beberapa bank. Setiap bank memiliki kebijakan berbeda terkait suku bunga, tenor, hingga biaya tambahan.
Dengan melakukan perbandingan, calon debitur dapat menemukan skema yang paling sesuai dan menguntungkan.
Baca Juga: Pengembang Usulkan Konsep Rumah Tumbuh Jadi Solusi Atasi Mahalnya Angsuran KPR
Agar tidak terjebak dalam skema yang merugikan, calon debitur disarankan aktif menggali informasi sedetail mungkin.
Hal ini dapat dilakukan dengan mendatangi beberapa bank untuk meminta simulasi serta penjelasan lengkap mengenai produk KPR.
’’Datangi beberapa bank untuk meminta simulasi dan penjelasan detail, lalu bandingkan kelebihan dan kekurangannya. Cari juga informasi dari media massa, media sosial, dan podcast yang membahas literasi keuangan,’’ paparnya.
Selain itu, pemilihan tenor juga harus disesuaikan dengan kemampuan finansial. Ada tiga faktor utama yang perlu dipertimbangkan, yakni penghasilan bulanan, harga rumah, dan besaran uang muka.
Rahmat menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam menentukan cicilan. ’’Kata kuncinya adalah sesuaikan dengan kemampuan membayar,’’ ujarnya.
Sebagai patokan umum, maksimal sepertiga dari penghasilan bulanan sebaiknya digunakan untuk membayar cicilan KPR.
Misalnya, jika penghasilan Rp27 juta per bulan, maka kemampuan cicilan maksimal sekitar Rp9 juta per bulan.
Dengan perhitungan tersebut, calon pembeli dapat menentukan harga rumah yang sesuai dengan kondisi keuangan mereka. (*)