Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Bahlil Tunda Royalti Tambang, Pasar Sedikit Bernapas

Aristono Edi Kiswantoro • Senin, 11 Mei 2026 | 22:41 WIB
ILUSTRASI TAMBANG
ILUSTRASI TAMBANG

 

PONTIANAK POST — Menteri Eneri dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akhirnya menunda penerapan kenaikan tarif royalti tambang untuk sejumlah komoditas strategis setelah gelombang protes datang dari pelaku usaha tambang.

Keputusan itu diumumkan Bahlil usai menerima masukan dari pengusaha dan publik terkait rencana kenaikan royalti untuk komoditas tembaga, timah, nikel, emas, dan perak yang sebelumnya ditarget berlaku mulai Juni 2026.

“Setelah mendengar masukan dari publik dan teman-teman pengusaha, maka ini saya akan pending untuk membangun formulasi yang baik, yang saling menguntungkan,” ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (11/5), dikutip dari ANTARA.

Bahlil mengatakan pemerintah kini akan menyusun formulasi baru agar kebijakan royalti tetap menguntungkan negara tanpa membebani industri pertambangan secara berlebihan.

Menurut dia, sidang dengar pendapat pada 8 Mei 2026 terkait usulan perubahan tarif royalti sejatinya masih tahap sosialisasi dan belum menjadi keputusan final pemerintah.

“(Target Juni) masih kami pikirkan lagi. Andaikan pun itu harus mencari formulasi yang ideal, yang tidak boleh merugikan pengusaha tetapi juga pendapatan negara juga bisa kita optimalkan,” katanya.

Pernyataan tersebut langsung menjadi perhatian pelaku pasar. Penundaan royalti sempat memberi sentimen positif terhadap perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), setelah sebelumnya pasar dibayangi kekhawatiran kenaikan beban industri tambang.

Meski demikian, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Senin pagi tetap dibuka melemah 9,46 poin atau sekitar 0,14 persen ke level 6.959,94.

Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) Hari Rachmansyah menilai arah pergerakan IHSG dalam beberapa hari ke depan masih akan sangat dipengaruhi dinamika geopolitik global dan kepastian kebijakan royalti tambang.

Menurut Hari, pelaku pasar sebelumnya menilai kebijakan tersebut bukan lagi sekadar wacana karena ditarget mulai berlaku pada Juni 2026.

Ia mengungkapkan, komoditas emas menjadi sektor yang paling terdampak secara persentase karena tarif royalti di batas bawah melonjak hingga 100 persen. Kondisi itu dinilai memberi tekanan serius di tengah harga emas dunia yang masih tinggi.

Sementara itu, komoditas timah disebut menjadi sektor yang paling terpukul secara keseluruhan lantaran kenaikan tarif terjadi di kedua ujung rentang royalti sekaligus.

Ketidakpastian kebijakan tersebut membuat investor masih cenderung berhati-hati, terutama terhadap saham-saham berbasis komoditas yang sensitif terhadap perubahan beban produksi dan fluktuasi harga global. (ant)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#tambang #royalti #batu bara #bahlil #nikel