PONTIANAK POST — Sektor pertambangan dan penggalian di Kalimantan Timur mengalami penurunan tenaga kerja paling besar dalam setahun terakhir. Badan Pusat Statistik mencatat sebanyak 40.356 pekerja tambang kehilangan pekerjaan pada Februari 2026 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Di tengah penurunan sektor tambang, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan justru menjadi penopang utama pasar kerja di Kalimantan Timur dengan kontribusi 19,57 persen terhadap total penduduk bekerja.
Kepala Badan Pusat Statistik Kaltim, Mas’ud Rifai, mengatakan struktur lapangan kerja mencerminkan kondisi pasar tenaga kerja di daerah tersebut.
“Komposisi penduduk bekerja menurut lapangan pekerjaan utama dapat menggambarkan struktur tenaga kerja masing-masing sektor dari seluruh penduduk yang bekerja di pasar kerja Kaltim,” ujarnya.
Sektor Tambang Alami Penurunan Terbesar
Data BPS menunjukkan penurunan tenaga kerja terbesar terjadi di sektor pertambangan dan penggalian. Kondisi itu kontras dengan sejumlah sektor jasa dan pemerintahan yang justru mengalami peningkatan penyerapan tenaga kerja.
Sektor aktivitas jasa lainnya tercatat mengalami kenaikan terbesar dengan tambahan 38.156 pekerja dibanding Februari 2025.
Selain itu, sektor administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib bertambah 13.067 tenaga kerja. Sementara aktivitas kesehatan dan kegiatan sosial meningkat 9.208 pekerja.
Nasib Ribuan Pekerja Tambang Jadi Sorotan
Penurunan puluhan ribu pekerja di sektor pertambangan memunculkan kekhawatiran terhadap kondisi ekonomi keluarga yang selama ini bergantung pada industri ekstraktif tersebut.
Di banyak wilayah Kalimantan Timur, pekerjaan tambang menjadi sumber penghasilan utama masyarakat selama bertahun-tahun. Ketika penyerapan tenaga kerja menurun, dampaknya tidak hanya dirasakan pekerja, tetapi juga usaha kecil di sekitar kawasan tambang.
Perubahan Klasifikasi Pengaruhi Data
Mas’ud menjelaskan BPS mulai menerapkan klasifikasi baku lapangan usaha terbaru atau KBLI 2025 secara bertahap untuk menggantikan KBLI 2020.
Perubahan klasifikasi tersebut turut memengaruhi distribusi kontribusi sejumlah sektor pekerjaan.
Salah satunya sektor perdagangan besar dan eceran yang sebelumnya tercatat 18,51 persen pada KBLI 2020 kini menjadi 16,96 persen dalam KBLI 2025.
“Reparasi, perawatan mobil dan sepeda motor dipecah ke sektor jasa lainnya,” jelas Mas’ud.
Akibat reklasifikasi itu, kontribusi sektor aktivitas jasa lainnya meningkat dari 2,96 persen menjadi 6,03 persen.
Pekerja Formal di Kaltim Meningkat
Di sisi lain, jumlah pekerja formal di Kalimantan Timur mengalami peningkatan pada Februari 2026.
BPS mencatat sebanyak 1.106.348 orang atau 55,45 persen penduduk bekerja kini masuk kategori pekerja formal. Angka tersebut meningkat dibanding Februari 2025 yang sebesar 53,08 persen.
Kelompok formal mencakup pekerja berstatus buruh, karyawan, pegawai, dan pelaku usaha dengan buruh tetap.
Sementara pekerja informal tercatat sebanyak 888.866 orang atau 44,55 persen dari total penduduk bekerja.
“Pada Februari 2026, penduduk bekerja pada kegiatan formal naik 2,37 persen poin jika dibandingkan Februari 2025,” kata Mas’ud.
Status Buruh dan Pegawai Masih Mendominasi
Struktur ketenagakerjaan di Kaltim masih didominasi status buruh, karyawan, dan pegawai yang mencapai 51,30 persen dari total penduduk bekerja.
Sementara pekerja yang berusaha sendiri tercatat sebesar 18,67 persen. Adapun pekerja keluarga atau tidak dibayar mencapai 11,62 persen.
Proporsi pekerja bebas di sektor pertanian menjadi yang paling kecil, yakni hanya 1,39 persen.
BPS juga mencatat penurunan proporsi pekerja yang berusaha sendiri maupun usaha yang dibantu buruh tidak tetap dibanding tahun sebelumnya.
Transformasi Ekonomi Kaltim Mulai Terlihat
Perubahan struktur tenaga kerja menunjukkan ekonomi Kalimantan Timur mulai mengalami pergeseran dari dominasi sektor ekstraktif menuju sektor jasa dan pekerjaan formal.
Meski demikian, penurunan besar tenaga kerja tambang tetap menjadi tantangan serius karena menyangkut keberlangsungan hidup ribuan keluarga pekerja di daerah penghasil sumber daya alam tersebut. (jpc)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro