Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Harga Sawit Anjlok, Pemerintah Gelar Rapat dengan GAPKI dan Asosiasi Petani Sawit untuk Redam Kepanikan Pasar

Aristono Edi Kiswantoro • Selasa, 26 Mei 2026 | 19:43 WIB
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono (tengah) bersama petani, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan memberi keterangan kepada awak media usai rapat koordinasi mengenai turunya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Jakarta, Selasa (26/5/2026). ANTARA/Harianto
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono (tengah) bersama petani, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan memberi keterangan kepada awak media usai rapat koordinasi mengenai turunya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Jakarta, Selasa (26/5/2026). ANTARA/Harianto

 

PONTIANAK POST - Pemerintah memastikan petani dan pelaku usaha sawit tetap terlindungi menyusul anjloknya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di berbagai daerah sentra produksi. Penurunan harga yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir membuat ribuan petani swadaya tertekan karena harga jual sawit jatuh di bawah biaya produksi.

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan Kementerian Pertanian merespons cepat keluhan petani dengan menggelar rapat koordinasi bersama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), asosiasi petani sawit, dan Satgas Pangan Polri di Jakarta, Selasa (26/5/2026).

“Hari ini Kementerian Pertanian merespons keluhan dari petani sawit yang pembelian tandan buah segar sawitnya, harganya turun,” kata Sudaryono usai rapat koordinasi.

Petani Sawit Terpukul, Harga TBS Turun Hingga Rp1.800 per Kg

Penurunan harga sawit paling berat dirasakan petani swadaya. Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Manurung, mengungkapkan harga TBS sempat jatuh dari Rp3.600 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram.

Kondisi itu membuat banyak petani merugi karena harga pokok produksi (HPP) sawit berada di kisaran Rp2.000 per kilogram. Artinya, sebagian petani menjual hasil panen di bawah biaya produksi.

“Tentu harapan kami peristiwa ambruknya harga TBS kami bisa segera pulih sembuh setelah ada pertemuan ini,” ujar Gulat.

Di Kalimantan Barat, keresahan petani sawit mulai terasa setelah harga tandan buah segar (TBS) turun tajam dalam beberapa hari terakhir. Di sejumlah wilayah sentra sawit seperti Sintang, Melawi, dan Kapuas Hulu, penurunan harga disebut mencapai Rp800 hingga Rp1.000 per kilogram.

Anggota DPRD Kalbar yang juga petani sawit di Kabupaten Sintang, Suyanto Tanjung, mengaku para petani mulai cemas karena harga terus merosot secara bertahap. “Saya bukan pengusaha sawit, saya petani sawit sebenarnya. Memang benar harga TBS di Kalbar ini sudah banyak turun,” ujar Suyanto kepada Pontianak Post.

Kekhawatiran serupa juga muncul dari petani sawit mandiri di Melawi. Dalam laporan Pontianak Post, petani di Dusun Nanga Kebebu, Kecamatan Nanga Pinoh, mengaku trauma harga sawit kembali menyentuh level krisis seperti 2015 ketika TBS sempat jatuh di bawah Rp1.000 per kilogram.

Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Kalbar, Indra Rustandi, mengatakan laporan yang diterima organisasinya menunjukkan harga sawit di sejumlah daerah turun hingga Rp1.000 per kilogram hanya dalam hitungan hari. Menurut petani, anjloknya harga sawit bukan sekadar persoalan angka. Pendapatan dari hasil panen selama ini menjadi sumber utama biaya sekolah anak, kebutuhan rumah tangga, hingga cicilan kebun dan pupuk.

Ketika harga jatuh drastis, ekonomi keluarga petani ikut terguncang.Di Kalimantan Barat, keresahan petani sawit mulai terasa setelah harga tandan buah segar (TBS) turun tajam dalam beberapa hari terakhir. Di sejumlah wilayah sentra sawit seperti Sintang, Melawi, dan Kapuas Hulu, penurunan harga disebut mencapai Rp800 hingga Rp1.000 per kilogram.

Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Kalbar, Indra Rustandi, mengatakan laporan yang diterima organisasinya menunjukkan harga sawit di sejumlah daerah turun hingga Rp1.000 per kilogram hanya dalam hitungan hari.

Menurut petani, anjloknya harga sawit bukan sekadar persoalan angka. Pendapatan dari hasil panen selama ini menjadi sumber utama biaya sekolah anak, kebutuhan rumah tangga, hingga cicilan kebun dan pupuk. Ketika harga jatuh drastis, ekonomi keluarga petani ikut terguncang.

139 Pabrik Sawit Turunkan Harga Pembelian

Kementerian Pertanian mencatat sedikitnya 139 pabrik kelapa sawit (PKS) di berbagai wilayah Indonesia menurunkan harga pembelian TBS dari petani.

Pemerintah meminta perusahaan segera menyesuaikan kembali harga pembelian berdasarkan harga acuan crude palm oil (CPO) di masing-masing daerah agar stabilitas pasar kembali pulih.

“Kami berharap setelah penjelasan ini, kekhawatiran pelaku usaha hilang dan harga pembelian TBS kembali normal sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Sudaryono.

Kebijakan Ekspor Satu Pintu Picu Kepanikan Pasar

Pemerintah menilai gejolak harga sawit saat ini lebih banyak dipicu efek psikologis pasar terkait kebijakan ekspor satu pintu sumber daya alam melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).

Menurut Sudaryono, pelaku usaha dan pasar masih dibayangi ketidakpastian serta belum memahami sepenuhnya mekanisme kebijakan baru tersebut.

“Bottleneck yang terjadi saat ini lebih karena adanya kekhawatiran, ketidakpastian dan ketidaktahuan terhadap mekanisme kebijakan baru ekspor satu pintu,” ujarnya.

Pemerintah menegaskan PT DSI hanya bertugas sebagai pengelola dan pengawas ekspor secara transparan serta tidak mengambil keuntungan dari transaksi ekspor sawit.

“PT DSI tidak mengambil keuntungan transaksi dan tidak memungut biaya tambahan,” tegas Sudaryono.

Pemerintah resmi menerapkan kebijakan ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam, termasuk CPO, melalui PT DSI. Kebijakan tersebut diumumkan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari reformasi tata kelola ekspor nasional guna memperketat pengawasan devisa hasil ekspor dan mencegah praktik under invoicing maupun transfer pricing.

Dalam skema tersebut, PT DSI akan menjadi eksportir tunggal untuk komoditas sawit, batu bara, dan ferroalloy. Pemerintah menyebut langkah itu bertujuan meningkatkan transparansi perdagangan komoditas strategis serta memperkuat kontrol negara terhadap penerimaan pajak dan devisa ekspor.

CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, memastikan kontrak ekspor yang sudah berjalan tetap dihormati. Namun pemerintah akan mengevaluasi harga transaksi apabila ditemukan indikasi penjualan di bawah harga pasar global.

“Kami akan menghormati seluruh kontrak yang ada. Tetapi jika ada indikasi under invoicing, tentu akan kami evaluasi,” ujar Rosan.

Masa Transisi Ekspor Sawit Dimulai Juni 2026

Pemerintah menetapkan masa transisi implementasi kebijakan ekspor satu pintu mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Selama periode tersebut, aktivitas ekspor sawit dipastikan tetap berjalan normal sambil dilakukan evaluasi dan penyesuaian bertahap.

Implementasi penuh kebijakan direncanakan mulai berlaku pada 1 Januari 2027.

Mulai September 2026, perusahaan yang siap diperbolehkan melakukan transisi lebih awal terhadap mekanisme baru ekspor sawit nasional.

Gapki Minta Kepastian Mekanisme Perdagangan Sawit

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, Eddy Martono, menyebut pertemuan bersama pemerintah memberikan kejelasan terhadap berbagai ketidakpastian yang sebelumnya terjadi di lapangan.

Menurut dia, dunia usaha masih membutuhkan pembahasan lanjutan terkait mekanisme pembelian hasil sawit dan peran masing-masing pihak menjelang implementasi penuh kebijakan pada 2027.

“Tinggal nanti mungkin dalam menuju 2027 ini tetap masih harus ada tahap-tahapnya,” kata Eddy.

Dampak Sawit Anjlok Tak Hanya Soal Ekonomi

Anjloknya harga sawit tidak hanya berdampak pada pendapatan petani. Di banyak daerah penghasil sawit, penghasilan dari TBS menjadi sumber utama kebutuhan rumah tangga, pendidikan anak, hingga biaya kesehatan keluarga.

Ketika harga sawit jatuh drastis, daya beli masyarakat desa ikut melemah. Aktivitas ekonomi di wilayah perkebunan pun berpotensi melambat. (ars)

 

Tabel Informasi

Informasi Utama Keterangan
Isu Utama Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit anjlok di sejumlah daerah
Dampak Utama Petani sawit swadaya mengalami kerugian karena harga jual di bawah biaya produksi
Harga TBS Sebelum Turun Sekitar Rp3.600 per kilogram
Harga TBS Setelah Turun Sekitar Rp1.800 per kilogram
Harga Pokok Produksi (HPP) Sekitar Rp2.000 per kilogram
Penyebab Utama Kepanikan pasar dan ketidakpastian kebijakan ekspor satu pintu
Kebijakan Pemerintah Ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI)
Tujuan Kebijakan Pengawasan devisa ekspor dan transparansi perdagangan SDA
Masa Transisi Kebijakan 1 Juni – 31 Agustus 2026
Implementasi Penuh Direncanakan mulai 1 Januari 2027
Sikap Pemerintah Menjamin tidak ada biaya tambahan dalam skema ekspor
Jumlah PKS Turunkan Harga 139 pabrik kelapa sawit
Pernyataan Wamentan Pemerintah meminta harga TBS kembali mengikuti harga acuan CPO
Organisasi Petani Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo)
Organisasi Pengusaha Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki)
Tokoh Pemerintah Sudaryono
Tokoh Petani Sawit Gulat Manurung
Tokoh Pengusaha Sawit Eddy Martono
Dampak Sosial Pendapatan keluarga petani turun, daya beli desa melemah
Wilayah Terdampak Sentra sawit di Kalbar, Riau, Sumsel, dan daerah lainnya
Kondisi di Kalbar Harga sawit turun hingga Rp800–Rp1.000 per kilogram
Kekhawatiran Petani Harga kembali seperti krisis sawit 2015
Harapan Pemerintah Stabilitas harga sawit segera pulih
Harapan Petani Harga TBS kembali di atas biaya produksi

 

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#harga tbs sawit #petani sawit rugi #kebijakan ekspor sawit #harga kelapa sawit #GAPKI dan Apkasindo