Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Sanksi Sedang Dikaji, Menkeu Purbaya Telusuri 10 Perusahaan Sawit Diduga Misinvoicing

Aristono Edi Kiswantoro • Rabu, 27 Mei 2026 | 16:23 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi keterangan ketika ditemui setelah konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Kamis (7/5). (ANTARA/Putu Indah Savitri)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (ANTARA/Putu Indah Savitri)

 

PONTIANAK POST — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah tengah mengkaji skema sanksi terhadap 10 perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran perdagangan melalui praktik manipulasi ekspor-impor atau trade misinvoicing.

Pemeriksaan dilakukan terhadap sekitar 20 perusahaan, dengan fokus utama pada 10 perusahaan besar di sektor crude palm oil (CPO) yang diduga melakukan pelaporan nilai ekspor tidak sesuai harga sebenarnya.

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Penutupan Perusahaan

Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan menutup perusahaan yang terbukti melanggar, namun tetap mewajibkan pembayaran kewajiban negara sesuai hasil pemeriksaan.

“Nanti kami lihat apa yang terbaik. Tapi yang jelas, kami nggak akan membuat perusahaan itu tutup. Tapi, dia harus bayar kewajiban sesuai nanti pemeriksaan,” ujarnya.

Langkah ini menunjukkan pendekatan pemerintah yang lebih menitikberatkan pada pemulihan kerugian negara dibanding penghentian aktivitas usaha.

Modus Manipulasi Ekspor Lewat Trading Company

Menurut Kementerian Keuangan, modus yang ditemukan melibatkan perusahaan perdagangan di luar negeri, termasuk di Singapura, yang digunakan untuk melaporkan nilai ekspor lebih rendah dari harga sebenarnya.

Data awal diperoleh dari perbandingan data ekspor Indonesia dengan data negara tujuan ekspor, yang menunjukkan adanya selisih signifikan pada sejumlah transaksi.

Pemeriksaan ini juga melibatkan koordinasi dengan BPKP serta Kejaksaan Agung untuk memperkuat proses investigasi.

Penguatan Pengawasan Ekspor SDA

Untuk mengatasi praktik underinvoicing dan transfer pricing, pemerintah juga membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai badan usaha khusus pengelola ekspor sumber daya alam.

DSI akan berperan sebagai agent business pada tahap awal sebelum mengembangkan fungsi lebih luas sesuai kapasitas organisasi.

Sebagian besar perusahaan yang diperiksa bergerak di sektor kelapa sawit. Pemerintah menilai sektor ini memiliki risiko tinggi terhadap praktik manipulasi nilai ekspor karena besarnya volume dan nilai transaksi internasional. (ars)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#Menkeu Purbaya trade misinvoicing #10 perusahaan CPO Indonesia #sanksi ekspor impor Indonesia #kebocoran pajak ekspor sawit #PT Danantara Sumberdaya Indonesia DSI