PONTIANAK POST - Pemerintah mulai bergerak cepat meredam gejolak harga sawit nasional dengan mengumpulkan eksportir, perusahaan refinery, asosiasi petani, hingga BUMN pangan setelah harga tandan buah segar (TBS) petani di berbagai daerah anjlok dalam beberapa hari terakhir.
Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menegaskan tidak ada alasan harga sawit petani turun karena harga crude palm oil (CPO) dunia maupun permintaan ekspor masih dalam kondisi baik.
“Karena harga dunia tidak turun, permintaan juga tidak turun, maka tidak ada alasan harga TBS petani jatuh,” kata Sudaryono di Jakarta, Jumat (29/5).
Kementerian Pertanian mencatat terdapat 139 pabrik kelapa sawit (PKS) yang membeli TBS di bawah harga ketetapan pemerintah daerah. Setelah rapat pertama digelar pada 26 Mei lalu, sebanyak 16 PKS mulai menyesuaikan harga pembelian.
Namun pemerintah menilai koreksi harga belum merata sehingga rapat lanjutan kembali dilakukan dengan melibatkan lebih banyak pelaku industri sawit nasional.
Pemerintah meminta refinery dan eksportir tetap menjalankan perdagangan sawit secara normal serta mengacu pada harga lelang PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) agar stabilitas harga tetap terjaga.
Selain itu, pelaku usaha juga diminta menghindari praktik withdraw (WD) yang dinilai dapat mengganggu pembentukan harga sawit secara wajar di pasar.
Pemerintah menilai anjloknya harga TBS lebih banyak terjadi di rantai perdagangan tengah, bukan dipicu pelemahan pasar global. Karena itu, pengawasan terhadap PKS dan rantai distribusi sawit akan diperketat. (ant)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro