PONTIANAK POST- Harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani swadaya di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, kembali mengalami kenaikan menjadi Rp2.890 per kilogram setelah sebelumnya sempat turun hingga Rp2.430 per kilogram.
"Alhamdulillah harga sawit kembali membaik dalam berapa hari terakhir ini. Naiknya berangsur setiap hari," kata petani sawit di Nagari Koto Beringin, Kecamatan Tiumang, Syahrial (54), di Pulau Punjung, Minggu.
Saat ditemui di kebunnya di Harapan Mulya (SP4) Nagari Koto Beringin, Kecamatan Tiumang, Syahrial mengatakan dirinya kembali melakukan panen setelah hampir sepekan sengaja menunda memanen buah sawit.
Menurut dia, ketika harga berada pada level rendah, hasil penjualan buah sawit tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan untuk panen dan pengangkutan.
Ia menjelaskan dalam kondisi normal kebunnya dipanen setiap 20 hari sekali. Namun, akibat anjloknya harga sawit beberapa waktu lalu, jadwal panen terpaksa ditunda karena dinilai tidak menguntungkan.
"Kalau saya jual sawit ke timbangan ram KUD, tidak ke pabrik. Kalau di pabrik mungkin sudah mencapai 3.000-an per kilogram, memang ada selisih harga, tapi tidak banyak," ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Annisa Suci Ramadhani meminta perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) segera menstabilkan harga TBS sawit karena berdasarkan penetapan pembelian TBS Sumbar dan acuan CPO dunia tidak terjadi penurunan harga.
"Penetapan pembelian TBS di Sumbar dan acuan CPO dunia harga TBS sawit masih sama dengan periode yang lalu, seharusnya tidak terjadi penurunan," katanya di Pulau Punjung, Kamis (28/5).
Ia mengatakan pemerintah daerah bersama unsur Forkopimda akan terus memantau perkembangan harga TBS sawit di daerah tersebut setelah dilakukan sidak dan diterbitkannya surat imbauan.
"Setelah ini kita akan pantau terus, kalau perusahaan tidak menindaklanjuti imbauan kita hari ini, pemerintah akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Pelaksana Tugas Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia, Jhon Nasri, menyampaikan harga TBS sawit di tingkat pabrik di daerah itu berada pada kisaran terendah Rp3.400 per kilogram.
"Kenapa di bawah harga penetapan, karena kami memaklumi kualitas sawit swadaya masyarakat juga ada kekurangan. Selisih 400 sampai 600 per kilogram itu masih wajar," ujarnya.
Berdasarkan berita acara penetapan harga TBS periode 21 hingga 31 Mei di Sumatera Barat yang dilakukan bersama perusahaan dan asosiasi, harga TBS sawit untuk umur tanaman 10 sampai 20 tahun ditetapkan sebesar Rp4.005 per kilogram, sedangkan umur tanaman 25 tahun sebesar Rp3.570 per kilogram. (*)
Editor : Basilius Andreas Gas