Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Rare Earth di Kalbar Belum Serius Digarap, DPRD Dorong Pemda Terbitkan Aturan Tata Kelola

Aristono Edi Kiswantoro • Kamis, 4 Juni 2026 | 22:37 WIB
Ilustrasi Skandium
Ilustrasi Skandium, salah satu logam tanah jarang yang ada di Kalbar.

PONTIANAK POST – Potensi rare earth atau logam tanah jarang di Kalimantan Barat mulai mendapat perhatian serius seiring meningkatnya kebutuhan dunia terhadap mineral kritis untuk industri teknologi modern dan transisi energi. Anggota DPRD Kalimantan Barat, Zulfydar Zaidar Mochtar menilai kekayaan sumber daya tersebut dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru jika dikelola secara legal, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat.

Zulfydar mengatakan Kalimantan Barat selama ini dikenal memiliki cadangan emas dan bauksit yang besar. Namun di balik itu, terdapat potensi logam tanah jarang (rare earth elements/REE) yang mulai menjadi perhatian pemerintah pusat dan pelaku industri global.

"Berdasarkan sejumlah kajian yang pernah dipublikasikan, potensi rare earth di Kalbar tersebar di beberapa wilayah seperti Melawi, Ketapang, dan Kapuas Hulu," ujar Ketua Fraksi PAN DPRD Kalbar ini kepada reporter Pontianak Post, Kamis (4/6/2026).

Dalam paparan Kementerian ESDM kepada DPR, Kalimantan Barat juga tercatat sebagai salah satu dari delapan lokasi sumber daya logam tanah jarang yang telah teridentifikasi di Indonesia. Data tersebut menunjukkan keberadaan sumber daya REE di Kalbar yang menjadi bagian dari peta pengembangan mineral kritis nasional.

Menurutnya, keberadaan mineral kritis tersebut memiliki nilai strategis karena menjadi bahan baku penting dalam pembuatan kendaraan listrik, baterai, magnet permanen, turbin angin, semikonduktor, hingga berbagai perangkat teknologi tinggi.

“Selain emas dan bauksit, ada potensi tanah jarang yang saat ini menjadi perhatian dunia karena memiliki nilai strategis sangat tinggi,” ujar Zulfydar.

Meski optimistis terhadap potensi mineral kritis dan rare earth, Zulfydar menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan dengan tata kelola yang baik.

Menurutnya, eksploitasi mineral strategis tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi jangka pendek, tetapi juga harus memastikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat lokal dan menjaga kelestarian lingkungan.

Ia menilai sektor pertambangan yang legal dan terawasi dapat menjadi instrumen penting dalam mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kalau ekonomi masyarakat bergerak, maka dampaknya akan terasa pada berbagai sektor lain, termasuk pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” katanya.

Meningkatnya kebutuhan dunia terhadap rare earth dan mineral kritis menempatkan Kalimantan Barat pada posisi strategis dalam rantai pasok industri masa depan. Namun peluang tersebut hanya dapat diwujudkan melalui kepastian hukum, investasi yang bertanggung jawab, hilirisasi, dan perlindungan lingkungan yang konsisten. **

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#hilirisasi mineral #Logam tanah jarang #mineral kritis Indonesia #Rare Earth Kalimantan Barat #Transisi Energi Global