Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Rupiah Tembus Rp18.000, Menkeu Purbaya Pastikan Utang Pemerintah Tetap Aman

Uray Ronald • Kamis, 4 Juni 2026 | 23:30 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Antara)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Antara)

 

PONTIANAK POST - Rupiah yang menembus level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat belum mengganggu kemampuan pemerintah dalam memenuhi kewajiban pembayaran utang. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan struktur utang pemerintah yang didominasi kupon tetap membuat dampak pelemahan kurs terhadap pembayaran utang relatif terkendali.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/6).

Penegasan tersebut muncul di tengah perhatian publik terhadap pelemahan nilai tukar rupiah yang menembus level psikologis Rp18.000 per dolar AS dan berpotensi memengaruhi persepsi terhadap kondisi fiskal nasional.

"Kuponnya sih konstan. Kalau pembayaran utang kan lewat kuponnya. Cuma pada waktu rupiah melemah ya meningkatkan dalam rupiah pembayarannya," kata Purbaya dilansir Antara.

Menurut Purbaya, sebagian besar surat utang pemerintah menggunakan skema kupon tetap atau fixed rate. Kondisi tersebut membuat perubahan nilai tukar tidak secara langsung mengubah besaran kupon yang harus dibayarkan pemerintah kepada investor.

Meski demikian, ia mengakui pelemahan rupiah tetap berdampak terhadap pembayaran bunga utang yang berdenominasi valuta asing. Saat nilai tukar melemah, nilai pembayaran dalam rupiah menjadi lebih besar dibandingkan ketika kurs berada pada level yang lebih kuat.

Baca Juga: Istana Tegaskan Tidak Ada Rencana Pergantian Menteri Keuangan Purbaya, Isu Pengunduran Diri Adalah Hoaks

Namun, pemerintah menilai kondisi tersebut masih berada dalam skenario yang telah diperhitungkan sebelumnya.

Pemerintah menetapkan asumsi nilai tukar rupiah sebesar Rp16.500 per dolar AS dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Meski kurs saat ini bergerak di atas asumsi tersebut, Purbaya menyebut pemerintah telah melakukan berbagai simulasi risiko sejak gejolak harga energi dan konflik geopolitik global meningkat.

Ia tidak merinci hasil simulasi yang dilakukan. Namun, pemerintah meyakini fundamental ekonomi Indonesia masih lebih kuat dibandingkan kondisi yang tercermin dari nilai tukar saat ini.

“Pada dasarnya, fundamental rupiah berada di bawah level yang sekarang. Lebih kuat dari yang sekarang,” ujarnya.

Utang Pemerintah di Bawah Batas Maksimal

Dari laporan Monitor Indonesia, Data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menunjukkan posisi utang pemerintah mencapai Rp9.920,42 triliun hingga 31 Maret 2026. 

Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada di level 40,75 persen, masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

Mayoritas utang pemerintah berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp8.652,89 triliun atau sekitar 87,22 persen dari total utang, sedangkan pinjaman mencapai Rp1.267,52 triliun atau 12,78 persen.

Struktur tersebut menunjukkan pembiayaan pemerintah masih didominasi instrumen pasar keuangan domestik, sehingga risiko gejolak nilai tukar relatif lebih terkendali dibanding jika porsi utang valas lebih besar.

Baca Juga: Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, IHSG Kembali ke Level Sembilan Tahun Lalu

Pelemahan Rupiah Jadi Perhatian Pelaku Usaha dan Masyarakat

Pelemahan nilai tukar tidak hanya menjadi perhatian pemerintah dan pelaku pasar keuangan. Pergerakan kurs juga berdampak terhadap biaya impor, harga bahan baku industri, hingga tekanan terhadap biaya produksi yang pada akhirnya dapat dirasakan masyarakat.

Karena itu, stabilitas nilai tukar menjadi faktor penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan kepastian usaha di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Sejumlah ekonom mengingatkan bahwa pelemahan rupiah berpotensi memicu imported inflation atau inflasi impor, yakni kenaikan harga barang akibat meningkatnya biaya impor bahan baku, energi, dan produk konsumsi dari luar negeri.

Baca Juga: Rupiah Tertekan ke Rp18.000, Ekonom Ungkap Sebab dan Proyeksi Kedepan

Kondisi ini dapat mendorong kenaikan harga kebutuhan pokok, biaya transportasi, hingga berbagai barang yang menggunakan bahan baku impor.

Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, menilai dampak pelemahan kurs biasanya tidak langsung terasa, tetapi mulai muncul dalam dua hingga tiga bulan berikutnya melalui kenaikan biaya distribusi dan produksi.

Menurutnya, tekanan harga dapat menjalar ke berbagai sektor, mulai dari pangan hingga kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Ekonom Universitas Indonesia Telisa Aulia Falianty juga memperingatkan bahwa pelemahan rupiah hingga kisaran Rp17.500–Rp18.000 per dolar AS berpotensi mendorong kenaikan harga kebutuhan pokok dan memperbesar beban rumah tangga, terutama kelompok berpendapatan menengah dan rendah.

Bagi masyarakat, dampak pelemahan kurs tidak hanya tercermin pada harga barang impor seperti elektronik dan gadget, tetapi juga pada komoditas sehari-hari yang bergantung pada bahan baku impor, termasuk pangan olahan, kedelai, kemasan plastik, hingga biaya logistik.

Jika berlangsung dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat mengurangi daya beli riil masyarakat karena kenaikan pendapatan tidak mampu mengimbangi laju inflasi.

Baca Juga: Rupiah Melemah, Produk Lokal Makin Dilirik; Kepercayaan Industri Mei 2026 Melonjak ke 53,56

Bank Indonesia Intervensi Pasar Stabilkan Rupiah 

Secara terpisah, Bank Indonesia memastikan terus melakukan intervensi di pasar valuta asing dengan intensitas lebih tinggi guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan bank sentral juga memperkuat struktur suku bunga instrumen moneter yang pro-pasar agar tetap menarik aliran modal masuk ke instrumen keuangan domestik.

“Intervensi yang berkesinambungan akan terus dilakukan secara konsisten melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, disertai dengan pembelian SBN di pasar sekunder,” tegas Destry.

Langkah intervensi tersebut dilakukan untuk meredam volatilitas pasar dan menjaga kepercayaan investor terhadap ekonomi Indonesia.

Stabilitas rupiah dinilai penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, menjaga inflasi tetap terkendali, serta melindungi masyarakat dari dampak gejolak eksternal.

Pemerintah dan Bank Indonesia menegaskan koordinasi kebijakan akan terus diperkuat agar kondisi pasar keuangan tetap stabil di tengah tekanan global yang masih berlangsung.*

 

Editor : Uray Ronald
#utang pemerintah #nilai tukar rupiah #Rupiah tembus Rp18.000 #Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa #Intervensi Bank Indonesia