PONTIANAK POST- Pemerintah memperkuat langkah penyelamatan harga telur ayam ras di tingkat peternak melalui peningkatan penyerapan produksi, perbaikan distribusi, dan pembenahan tata niaga setelah harga komoditas tersebut sempat tertekan di sejumlah sentra produksi nasional.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) Agung Suganda mengatakan berbagai langkah telah ditempuh pemerintah untuk memperkuat pasar sekaligus memperlancar distribusi telur dari daerah surplus ke wilayah yang masih membutuhkan pasokan.
"Pemerintah mengambil berbagai langkah untuk memperkuat pasar dan memperlancar distribusi telur dari daerah surplus ke daerah yang masih membutuhkan pasokan," kata Agung Suganda dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Menurut Agung, upaya yang dilakukan mulai menunjukkan hasil dengan membaiknya pergerakan harga telur di sejumlah sentra produksi setelah mengalami tekanan selama beberapa pekan terakhir.
Kementan, lanjutnya, terus mengawal stabilisasi harga agar peternak rakyat tetap memperoleh harga jual yang layak. Tekanan harga sebelumnya dipicu oleh kombinasi meningkatnya pasokan, melambatnya serapan pasar, serta distribusi yang belum berjalan optimal di sejumlah wilayah produksi.
Sebagai bagian dari strategi tersebut, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) telah mengirim surat kepada Badan Gizi Nasional (BGN) pada 8 Mei 2026 untuk mendorong peningkatan pemanfaatan telur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Melalui surat itu, Kementan mengusulkan peningkatan penggunaan telur dalam menu MBG, prioritas pembelian dari peternak lokal di sekitar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta pelaksanaan transaksi sesuai Harga Acuan Pembelian (HAP) yang telah ditetapkan pemerintah.
Usulan tersebut kemudian ditindaklanjuti BGN melalui Surat Edaran Nomor SE/01/06/V/2026 yang mendorong peningkatan penggunaan telur dalam menu MBG, pengadaan dari peternak lokal, serta pembelian sesuai harga acuan pemerintah.
Selain memperkuat serapan pasar, Ditjen PKH juga menerbitkan surat imbauan kepada pelaku usaha ayam ras petelur pada 18 Mei 2026. Dalam surat tersebut, pelaku usaha didorong mengatur produksi secara mandiri dan terukur sesuai kebutuhan pasar, tidak memperpanjang masa produksi ayam petelur secara berlebihan, melakukan afkir secara berkala, serta mengendalikan pengembangan populasi secara terencana.
Pemerintah juga mendorong optimalisasi pemasaran, pemerataan distribusi dari daerah surplus ke daerah defisit, serta penguatan kelembagaan peternak melalui koperasi dan kemitraan usaha.
Perkembangan harga telur turut menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang digelar di Kantor Kementerian Perdagangan pada Kamis (4/6). Pertemuan tersebut melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga guna membahas kondisi terkini berbagai komoditas pangan strategis, termasuk telur ayam ras.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan pemerintah telah berkoordinasi dengan BGN untuk meningkatkan penyerapan telur di wilayah sentra produksi yang mengalami tekanan harga.
"Kemarin ada beberapa daerah ya, terutama di Jawa Timur, di Blitar itu harga telur itu kan turun. Sehingga kita sudah berkoordinasi dengan BGN dan dengan Kepala BGN yang baru, bahwa SPPG ya di daerah tersebut diwajibkan untuk menyerap telur," ujar Budi Santoso.
Ia menambahkan pemerintah juga membuka peluang pemanfaatan telur dalam berbagai program bantuan pangan ketika harga di tingkat produsen mengalami tekanan. Langkah itu dilakukan untuk membantu menyerap produksi sekaligus menjaga keseimbangan pasar.
Menurut Budi, manajemen penyerapan melalui SPPG akan terus dioptimalkan sehingga komoditas pangan strategis seperti telur, ikan, dan daging ayam dapat terserap lebih baik saat terjadi kelebihan pasokan di sentra produksi.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementan Suwandi menjelaskan bahwa fluktuasi harga telur dalam beberapa waktu terakhir dipengaruhi berbagai faktor, termasuk peningkatan pasokan di sejumlah sentra produksi dan melambatnya serapan pasar selama periode libur panjang pada Mei lalu.
Kondisi tersebut menyebabkan harga telur mengalami tekanan di sejumlah daerah produsen. Namun, seiring normalnya aktivitas pasar, meningkatnya serapan, dan membaiknya distribusi, harga telur mulai menunjukkan tren perbaikan.
Pemerintah, kata Suwandi, terus memantau perkembangan harga dan distribusi agar manfaat perbaikan pasar dapat dirasakan langsung oleh peternak. Selain itu, disparitas harga antara sentra produksi dan wilayah konsumen juga menjadi perhatian sehingga pembenahan tata niaga terus didorong.
Sekretaris Badan Pangan Nasional Sarwo Edhy mengatakan koordinasi lintas kementerian bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan BGN telah dilakukan untuk memperkuat penyerapan telur peternak sesuai Harga Acuan Pembelian sebesar Rp26.500 per kilogram.
Ia menjelaskan ketika harga telur di sejumlah kabupaten di Jawa Timur turun hingga Rp21.000-Rp22.000 per kilogram, pemerintah segera melakukan koordinasi agar SPPG meningkatkan pembelian dari peternak setempat.
Menurut Sarwo, langkah tersebut mulai berdampak positif terhadap kondisi pasar yang ditandai dengan kenaikan harga telur di tingkat peternak. Meski demikian, proses stabilisasi masih perlu terus dikawal karena harga di sejumlah wilayah belum sepenuhnya mencapai tingkat yang diharapkan produsen.
Karena itu, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus memperkuat distribusi, penyerapan, dan tata niaga guna menjaga keseimbangan pasar sekaligus meningkatkan kesejahteraan peternak. (ant)
Editor : Basilius Andreas Gas