PONTIANAK POST – Kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026 diperkirakan memicu perpindahan konsumen ke Pertalite. Lonjakan konsumsi BBM subsidi tersebut berpotensi menambah beban kompensasi pemerintah hingga Rp17 triliun, sehingga DPR dan pemerintah mulai mengkaji berbagai skema stimulus untuk mengurangi dampaknya terhadap masyarakat.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan pemerintah dan DPR sedang menghitung sejumlah opsi insentif pasca penyesuaian harga BBM nonsubsidi.
“Sudah didiskusikan dengan pemerintah. Saat ini sedang dilakukan penghitungan apa yang nanti menjadi stimulus atau insentif sektor,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Menurut dia, kenaikan harga BBM berpotensi memengaruhi inflasi dan daya beli masyarakat. Karena itu, pemerintah berupaya memastikan kelompok yang terdampak memperoleh dukungan yang tepat.
“Yang pasti biasanya masyarakat yang menggunakan Pertamax itu masyarakat yang berimpitan dengan Pertalite. Nah, kita ingin pastikan apa yang mereka butuhkan sebagai stimulus,” ujarnya.
Selisih Harga Rp6.250 per Liter Jadi Pemicu
PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Di sisi lain, harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter. Selisih harga yang kini mencapai Rp6.250 per liter dinilai menjadi faktor utama yang mendorong konsumen beralih ke BBM subsidi.
Peneliti Ekonomi sekaligus Strategic Research Manager CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menyebut kondisi tersebut menciptakan insentif ekonomi yang kuat bagi masyarakat untuk menekan pengeluaran transportasi.
“Kenaikan harga Pertamax memang tidak menimbulkan gaung besar. Namun dengan selisih harga sekitar Rp6.250 per liter, dorongan bagi konsumen untuk beralih ke BBM subsidi menjadi sangat kuat,” ujarnya.
Fenomena itu dikenal sebagai trading-down effect, yaitu perpindahan konsumen dari produk yang lebih mahal ke produk yang lebih murah saat daya beli tertekan.
Beban Subsidi BBM Berpotensi Bertambah Rp17 Triliun
CORE Indonesia memperkirakan konsumsi Pertalite dapat meningkat antara 7 hingga 12 persen apabila selisih harga bertahan dalam beberapa bulan ke depan.
Lonjakan tersebut berpotensi menambah beban kompensasi pemerintah antara Rp4 triliun hingga Rp17 triliun.
Selain membebani APBN, peningkatan konsumsi Pertalite juga berisiko mengganggu distribusi BBM subsidi apabila perpindahan pengguna terjadi lebih cepat dari perkiraan.
“Karena itu pengawasan distribusi dan pembatasan pembelian menjadi semakin penting,” kata Yusuf.
Kekhawatiran terhadap membengkaknya subsidi energi juga muncul karena kuota Pertalite nasional pada 2026 justru ditetapkan lebih rendah dibanding tahun sebelumnya. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menetapkan kuota Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite sebesar 29,27 juta kiloliter pada 2026, turun 6,28 persen dibanding kuota 2025 yang mencapai 31,23 juta kiloliter.
Dengan kuota yang lebih terbatas, migrasi pengguna Pertamax ke Pertalite berpotensi meningkatkan tekanan terhadap penyaluran BBM subsidi pada semester II 2026. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang perlu diantisipasi pemerintah agar pasokan tetap terjaga dan beban kompensasi energi tidak membengkak.
Kelas Menengah Diperkirakan Paling Terdampak
Pengamat ekonomi dan energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menilai kenaikan Pertamax akan memberi tekanan pada kelompok kelas menengah yang selama ini menjadi pengguna utama BBM nonsubsidi tersebut.
“Kenaikan Pertamax ini akan memberikan dampak terhadap inflasi. Karena jumlah konsumen dari Pertamax 92 dan 95 ini cukup besar,” ujarnya.
Menurut Fahmy, migrasi besar-besaran ke Pertalite berpotensi membuat tujuan penghematan fiskal tidak tercapai karena beban subsidi justru meningkat.
“Kalau migrasi besar-besaran terjadi, beban fiskalnya tetap besar. Hanya berpindah dari satu pos ke pos lainnya,” katanya.
Senada, Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, meminta pemerintah dan Pertamina mengantisipasi efek lanjutan dari kenaikan harga BBM nonsubsidi.
“Yang harus diantisipasi adalah efek berantainya, yakni potensi migrasi pengguna Pertamax ke BBM subsidi yang dapat meningkatkan tekanan terhadap kuota subsidi energi,” ujarnya.
Pemerintah Nilai Dampak Inflasi Relatif Terbatas
Di sisi lain, pemerintah menilai dampak langsung kenaikan Pertamax terhadap inflasi nasional tidak akan terlalu besar.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Pertamax bukan bahan bakar utama yang digunakan sektor transportasi umum maupun distribusi barang.
“Harusnya relatif minim karena angkutan umum dan angkutan barang tidak menggunakan Pertamax,” katanya.
Terkait potensi peningkatan konsumsi Pertalite, pemerintah menyerahkan pengelolaan dan pengendalian distribusi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pertamina: Penyesuaian Sesuai Formula Harga Pemerintah
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan kenaikan harga Pertamax dilakukan sesuai formula yang ditetapkan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Pertamina memastikan kenaikan harga hanya berlaku untuk Pertamax dan Pertamax Green. Sementara Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar tetap Rp6.800 per liter.
Daya Beli Masyarakat Jadi Sorotan
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai kenaikan harga Pertamax mencerminkan semakin terbatasnya ruang fiskal pemerintah untuk mempertahankan stabilitas harga energi.
Menurutnya, kelompok kelas menengah dan masyarakat menuju kelas menengah menjadi pihak yang paling merasakan dampak karena biaya transportasi meningkat dan berpotensi mengurangi konsumsi rumah tangga.
Jika perpindahan pengguna Pertamax ke Pertalite terus berlanjut, tekanan terhadap APBN, distribusi BBM subsidi, dan daya beli masyarakat diperkirakan akan semakin terasa pada semester II 2026. (ars)
Fakta Penting
- Harga Pertamax naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter.
- Harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter.
- Selisih harga mencapai Rp6.250 per liter.
- Konsumsi Pertalite diperkirakan naik 7-12 persen.
- Potensi tambahan kompensasi pemerintah Rp4 triliun-Rp17 triliun.
- DPR dan pemerintah sedang menyiapkan skema stimulus.
- Kelas menengah diperkirakan menjadi kelompok paling terdampak.