PONTIANAK POST – Pengelolaan aset negara oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara kembali menjadi sorotan. Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak Danantara membuka informasi pengelolaan keuangan dan investasi secara lebih transparan guna mencegah munculnya risiko fiskal yang dapat membebani keuangan negara di masa depan.
Desakan tersebut disampaikan Koalisi Danantara Monitor yang terdiri atas Center of Economic and Law Studies (Celios), Indonesia Corruption Watch (ICW), Yayasan Indonesia Cerah, Climate Rangers, Enter Nusantara, dan Trend Asia. Mereka menilai masyarakat berhak mengetahui bagaimana aset negara yang dikelola Danantara digunakan serta manfaat yang dihasilkan bagi perekonomian nasional.
Transparansi Jadi Sorotan Utama
Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira Adhinegara, menilai standar tata kelola Danantara masih perlu diperkuat agar sejalan dengan praktik terbaik pengelolaan dana investasi negara di tingkat global.
Menurut Bhima, hingga kini Danantara belum menjadi anggota International Forum of Sovereign Wealth Funds (IFSWF) maupun mengadopsi Santiago Principles yang selama ini menjadi rujukan tata kelola sovereign wealth fund di berbagai negara.
“Standar transparansi dan tata kelola perlu diperkuat agar publik memiliki kepercayaan terhadap pengelolaan aset negara yang sangat besar ini,” ujarnya, Kamis (11/6).
Bhima mengingatkan adanya potensi double fiscal exposure atau tekanan fiskal ganda. Kondisi tersebut muncul karena dividen BUMN yang sebelumnya menjadi penerimaan langsung APBN kini dikelola melalui Danantara. Namun di sisi lain, lembaga tersebut masih berpotensi memperoleh dukungan pendanaan dari negara.
“Artinya, eksposur keuangan negara terhadap kinerja Danantara menjadi lebih besar dari dua arah sekaligus,” katanya.
Kelola Aset Bernilai Triliunan Rupiah
Sorotan terhadap Danantara tidak lepas dari besarnya aset yang berada dalam pengelolaannya. Berdasarkan data pemerintah saat peluncuran lembaga tersebut, Danantara mengelola aset BUMN dengan nilai mencapai lebih dari US$900 miliar atau setara sekitar Rp14.000 triliun.
Nilai tersebut menjadikan Danantara sebagai salah satu pengelola aset negara terbesar di dunia dari sisi aset yang diawasi. Aset tersebut berasal dari berbagai perusahaan strategis negara di sektor perbankan, energi, telekomunikasi, pertambangan, hingga infrastruktur.
Pihak Danantara sebelumnya menegaskan bahwa lembaga tersebut mengelola portofolio aset BUMN senilai lebih dari US$900 miliar atau sekitar Rp14.000 triliun. Nilai tersebut berasal dari berbagai perusahaan pelat merah strategis yang bergerak di sektor perbankan, energi, telekomunikasi, pertambangan, hingga infrastruktur. Besarnya aset yang berada dalam pengelolaan Danantara menjadi dasar pemerintah menempatkan lembaga ini sebagai instrumen investasi strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Dalam pemaparan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026 di hadapan Komisi XI DPR RI, manajemen Danantara menyatakan fokus investasi tahun 2026 diarahkan pada proyek-proyek strategis yang memberikan imbal hasil berkelanjutan sekaligus dampak ekonomi nasional. Chief Investment Officer Danantara, Pandu Patria Sjahrir, menegaskan bahwa seluruh keputusan investasi akan didasarkan pada prinsip kehati-hatian, penguatan due diligence, mitigasi risiko, serta tata kelola yang transparan dan akuntabel. “Prioritas kami adalah memastikan setiap proyek tidak hanya layak secara bisnis, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, Presiden Prabowo Subianto menargetkan Danantara mampu memberikan kontribusi minimal Rp800 triliun per tahun kepada negara melalui peningkatan produktivitas aset dan tingkat pengembalian investasi (return on assets/ROA). Target tersebut menunjukkan besarnya ekspektasi pemerintah terhadap kinerja Danantara sebagai pengelola investasi negara di masa mendatang.
Besarnya nilai aset yang berada di bawah pengelolaan Danantara membuat aspek transparansi, manajemen risiko, dan akuntabilitas publik menjadi perhatian utama berbagai pihak.
ICW Minta Laporan Keuangan Dibuka
Kekhawatiran serupa disampaikan Kepala Divisi Advokasi ICW, Egi Primayogha. Menurutnya, hingga kini publik belum memiliki akses yang memadai terhadap laporan keuangan maupun rincian penggunaan dana yang dikelola Danantara.
Padahal, kata dia, lembaga tersebut mengelola sumber daya negara dalam jumlah besar yang berasal dari aset publik.
“Ketika Danantara membawahi berbagai BUMN strategis, muncul kekhawatiran bahwa persoalan tata kelola dan dugaan korupsi di lingkungan BUMN tidak mendapat pengawasan yang proporsional,” ujarnya.
Egi menilai keterbukaan informasi menjadi syarat penting untuk memastikan setiap keputusan investasi dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Standar Global Jadi Acuan
Dalam praktik internasional, sovereign wealth fund atau dana investasi negara umumnya menerapkan Santiago Principles. Prinsip tersebut mengatur transparansi, independensi investasi, pengelolaan risiko, hingga keterbukaan laporan keuangan kepada publik.
Standar tersebut saat ini digunakan oleh puluhan sovereign wealth fund dunia yang tergabung dalam International Forum of Sovereign Wealth Funds (IFSWF). Tujuannya adalah menjaga kredibilitas lembaga investasi negara sekaligus meningkatkan kepercayaan investor global.
Sejumlah sovereign wealth fund (SWF) dunia kerap dijadikan rujukan dalam penerapan tata kelola investasi negara yang transparan. Salah satunya adalah Temasek Holdings milik Singapura yang secara rutin menerbitkan laporan tahunan berisi kinerja investasi, komposisi portofolio, strategi bisnis, hingga analisis risiko. Dalam laporan tahunannya, Temasek juga mengungkapkan nilai aset bersih (net portfolio value), tingkat pengembalian investasi, serta sektor-sektor yang menjadi fokus investasi sehingga dapat diakses publik dan investor global.
Contoh lainnya adalah Norges Bank Investment Management, pengelola dana abadi Pemerintah Norwegia yang mengelola aset lebih dari US$1,8 triliun. Lembaga tersebut dikenal sebagai salah satu sovereign wealth fund paling transparan di dunia karena secara berkala mempublikasikan laporan investasi, daftar kepemilikan saham di ribuan perusahaan global, kebijakan etika investasi, hingga hasil pemungutan suara dalam rapat umum pemegang saham perusahaan tempat mereka berinvestasi.
Egi menyebut praktik keterbukaan seperti yang diterapkan Temasek dan Norges Bank Investment Management dapat menjadi referensi bagi Danantara dalam membangun kepercayaan publik dan investor. Dengan pengelolaan aset negara yang mencapai triliunan rupiah, transparansi mengenai kinerja investasi, pengelolaan risiko, serta penggunaan dana dinilai menjadi faktor penting untuk memastikan akuntabilitas sekaligus meningkatkan kredibilitas Danantara di mata pasar internasional.
Menjaga Kepercayaan Publik
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, pengelolaan aset negara yang profesional dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas Danantara tidak hanya berkaitan dengan tata kelola kelembagaan, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan kekayaan negara.
Pengamat menilai keterbukaan informasi, audit yang independen, serta pengawasan publik yang kuat akan menjadi fondasi penting agar Danantara mampu menjalankan mandatnya sebagai pengelola investasi negara sekaligus motor penggerak pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Fakta Singkat Danantara
Apa itu Danantara?
Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara merupakan lembaga yang mengelola aset dan investasi strategis negara melalui berbagai BUMN.
Mengapa transparansi menjadi isu?
Karena Danantara mengelola aset bernilai triliunan rupiah yang berasal dari kekayaan negara sehingga membutuhkan akuntabilitas tinggi.
Apa yang dikhawatirkan?
Munculnya risiko fiskal ganda (double fiscal pressure) apabila negara tetap menanggung risiko keuangan melalui APBN sekaligus melalui aset yang dikelola Danantara.
Apa tuntutan koalisi masyarakat sipil?
Membuka laporan keuangan, rincian investasi, serta menerapkan standar tata kelola internasional agar pengelolaan aset negara lebih transparan dan akuntabel.
Editor : Aristono Edi Kiswantoro