PONTIANAK POST – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut sebagian besar perusahaan kelapa sawit telah menaikkan harga tandan buah segar (TBS) petani menyusul kenaikan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dunia.
Dari sekitar 1.900 perusahaan sawit yang beroperasi di Indonesia, kini tersisa sekitar 130 perusahaan yang belum melakukan penyesuaian harga TBS sesuai arahan pemerintah.
“Sekarang tinggal 130-an perusahaan. Jadi tinggal sedikit dari 1.900 perusahaan,” kata Amran usai rapat koordinasi hilirisasi perkebunan dan produksi benih perkebunan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Menurut Amran, sekitar 80 hingga 90 persen perusahaan sawit telah merespons arahan pemerintah dengan menaikkan harga pembelian TBS dari petani.
Satgas Pangan Turun Mengawasi
Pemerintah bersama Satgas Pangan terus memantau perusahaan yang belum melakukan penyesuaian harga.
Pengawasan juga dilakukan terhadap perusahaan yang telah menaikkan harga agar tidak kembali menurunkan harga pembelian TBS di tingkat petani.
“Nah ini tetap diperiksa. Yang lainnya sudah naik, tapi kita monitor jangan sampai naik, turun kembali. Kita monitor seluruh Indonesia,” ujarnya.
Amran menegaskan pemerintah tidak ingin petani menjadi pihak yang dirugikan ketika harga CPO dunia mengalami kenaikan.
Harga TBS Berbeda di Setiap Daerah
Kementerian Pertanian mencatat harga TBS saat ini bervariasi antarwilayah dan perusahaan.
Di sejumlah daerah, harga TBS telah mencapai Rp3.000 per kilogram, bahkan ada yang menembus Rp3.600 per kilogram.
“Beda-beda per wilayah. Ada Rp3.000, ada Rp3.600 per kilogram,” kata Amran.
Perbedaan harga dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kualitas buah, jarak ke pabrik, hingga kondisi pasar di masing-masing daerah.
Nasib 15 Juta Petani Jadi Pertaruhan
Sebelumnya, Kementerian Pertanian menilai penurunan harga TBS yang terjadi di sejumlah daerah merupakan anomali karena berlangsung saat harga CPO dunia justru mengalami kenaikan.
Karena itu, pemerintah meminta perusahaan sawit segera menyesuaikan harga pembelian TBS agar manfaat kenaikan harga CPO dapat dirasakan langsung oleh petani.
Amran menegaskan persoalan harga sawit menyangkut kehidupan sekitar 15 juta petani dan pekerja yang menggantungkan penghasilan dari sektor perkebunan sawit.
“Penurunan harga sawit berdampak terhadap sekitar 15 juta petani sehingga perlu segera ditangani,” ujarnya.
Kalbar Berpotensi Menikmati Dampak Positif
Kebijakan pengawasan harga TBS ini berpotensi memberi dampak besar bagi Kalimantan Barat yang merupakan salah satu sentra sawit terbesar nasional.
Dengan luas perkebunan sawit sekitar 1,83 juta hektare dan produksi CPO sekitar 5,2 juta ton per tahun, Kalbar menjadi daerah yang sangat bergantung pada stabilitas harga sawit di tingkat petani.
Peningkatan harga TBS dinilai penting untuk menjaga daya beli petani, meningkatkan kesejahteraan keluarga pekebun, dan menggerakkan ekonomi daerah yang bertumpu pada komoditas sawit.
Pemerintah Janji Terus Mengawasi
Pemerintah memastikan pengawasan terhadap harga TBS akan terus dilakukan di seluruh daerah sentra sawit.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga agar kenaikan harga CPO dunia benar-benar memberikan manfaat kepada petani, bukan hanya dinikmati oleh industri pengolahan dan eksportir. (ars)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro